MEDAN, KOMPAS — Seorang yang mengaku bernama Ridho Anjas Wibisono diduga menggelapkan kamera yang disewa di Jalan Besar Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ridho mengaku sebagai wartawan harian Kompas dengan memberikan kartu karyawan palsu sebagai jaminan penyewaan kamera.
Pemilik persewaan kamera tersebut, Mei Wulan Sari Siagian (21), melaporkan dugaan penggelapan kamera tersebut ke kantor redaksi harian Kompas Perwakilan Sumatera di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Rabu (16/1/2019) petang. ”Saya pikir Ridho memang benar-benar wartawan Kompas karena dia memberikan kartu karyawan,” kata Mei.
Harian Kompas menyatakan tidak mempunyai karyawan/wartawan atas nama Ridho Anjas Wibisono. Kartu karyawan tersebut pun dipastikan merupakan kartu karyawan palsu. Saat ini, desain kartu karyawan Kompas yang berlaku berbeda dengan desain kartu yang diajukan Anjas untuk menyewa kamera itu.
Mei mengatakan, Ridho datang ke rumahnya untuk menyewa kamera pada Senin (31/12/2018). Ridho mengetahui jasa penyewaan kamera melalui akun Instagram milik Mei dengan nama Sewakameramurahmedan.
”Waktu itu, teman saya yang menyerahkan kamera ke Ridho. Biasanya saya meminta tiga kartu identitas asli, tapi waktu itu teman saya hanya meminta satu. Ridho bilang sudah izin ke saya, padahal tidak ada,” kata Mei yang sehari-hari bekerja sebagai perawat itu.
Ridho pun membayar Rp 100.000 untuk penyewaan kamera Canon EOS M10 tersebut selama satu hari. Ia mengaku akan menggunakan kamera itu untuk liputan di Tebing Tinggi. Ia mengisi dan menandatangani formulir penyewaan kamera dan meninggalkan nomor telepon.
Karena tidak segera mengembalikan, Mei menagihnya. Ridho meminta perpanjangan waktu beberapa kali. ”Dia bilang akan bayar Rp 1 juta untuk sewa dua minggu,” ujarnya.
Ia juga sempat memberikan nama temannya yang bernama Farid kepada Mei karena kamera dan uang sewa sudah dititipkan ke Farid. Mei pun menghubungi dan mencari Farid ke alamat yang diberikan di kawasan Jalan Setiabudi, tetapi tidak menemukan ciri-ciri rumah yang diberikan Farid. Belakangan Farid juga tidak bisa dihubungi.
Mei sempat mengancam akan datang ke kantor Kompas, tetapi Ridho meminta jangan datang karena dirinya akan dipecat. ”Namun, belakangan nomor saya diblokir. Saya pun tidak bisa menghubunginya lagi, lalu saya ke kantor Kompas untuk menanyakannya,” kata Mei yang ditemui Kepala Biro Kompas Sumatera Aufrida Wismi Warastri dan wartawan Kompas yang bertugas di Sumatera Utara Nikson Sinaga. Kompas menegaskan tidak ada karyawan atas nama itu di PT Kompas Media Nusantara, penerbit harian Kompas.
Mei pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan.