logo Kompas.id
UtamaMaladministrasi Kasus Novel...
Iklan

Maladministrasi Kasus Novel Diselesaikan

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/c2mclV7acvsfEHSL1YUFza1PXm4=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190116_112002_1547630617-e1547630631426.jpg
ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala (tengah) dan Inspektur Pengawasan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khomarul Z (kiri) memberikan pernyataan dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan kesalahan administrasi dalam proses penyidikan kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, telah diselesaikan. Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyerahkan jawaban tertulis berisi perbaikan atas temuan Ombudsman RI.

Komisioner Ombudsman RI menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/1/2019), untuk menyampaikan hasil pemantauan pelaksanaan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kasus Novel Baswedan yang disampaikan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada 6 Desember 2018. Pada 11 April 2017, Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal dan hingga kepolisian belum berhasil mengungkapnya.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000