JAKARTA, KOMPAS - Lebih dari separuh jumlah penduduk miskin berada di Jawa dalam lima tahun terakhir. Terlepas dari predikat sebagai pulau terpadat, pengentasan kemiskinan di Jawa seharusnya bisa lebih efektif karena konektivitas wilayah bukan lagi masalah.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (15/1/2018), persentase penduduk miskin pada September 2018 turun menjadi 9,66 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penduduk miskin kini berjumlah 25,67 juta atau menurun 910.000 orang.
Jumlah penduduk miskin di perdesaan sebesar 15,54 juta orang, sementara di perkotaan 10,13 juta orang pada September 2018.
Tingginya jumlah penduduk miskin di Jawa diduga karena mereka terlalu cepat berpindah pekerjaan tanpa dibarengi peningkatan keahlian
Dari total nasional, lebih dari setengah penduduk miskin berada di Jawa. Persentase mereka mencapai 51-54 persen dari total jumlah penduduk miskin pada periode September 2014-September 2018. Penduduk miskin di Jawa pada September 2018 berjumlah 13.190 orang.
Tingginya jumlah penduduk miskin berbanding terbalik dengan geliat ekonomi di pulau terpadat ini. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III-2018 sebesar 5,17 persen dengan nilai produk domestik bruto (PDB) Rp 3.835,6 triliun. Sementara kontribusi PDB terbesar berasal dari Jawa, yakni 58,57 persen.
Dugaan Penyebab
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Pungky Sumadi kepada Kompas, Selasa (15/1/2019), menuturkan, tingginya jumlah penduduk miskin di Jawa diduga karena mereka terlalu cepat berpindah pekerjaan tanpa dibarengi peningkatan keahlian. Dugaan itu diperkuat temuan BPS terkait pekerja di sektor pertanian yang terus berkurang.
“Penduduk yang awalnya bertani di desa ingin pindah ke industri jasa di perkotaan, tetapi keahlian tidak dinaikkan. Walhasil ada waktu tunggu yang membuat mereka terjaring sensus BPS,” kata Pungky.
Upaya pengurangan kemiskinan ditempuh melalui berbagai aspek termasuk peningkatan potensi di perdesaan. Tahun ini penggunaan dana desa akan diarahkan pada investasi kolektif bukan lagi pembangunan infrastruktur. Tujuannya membuka lapangan kerja supaya warga tidak pindah begitu saja ke perkotaaan.
Salah satu desa percontohan ada di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Penduduk dan aparat desa bersepakat memanfaatkan sebagian dana desa untuk membeli mesin penyulingan minyak melati. Peningkatan produktivitas daerah secara linier mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Selain peningkatan produktivitas, Pungky mengatakan, pengurangan kemiskinan menyasar langsung pada individu, antara lain melalui Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non tunai, serta integrasi data penerima subsidi gas dan listrik. Bantuan sosial tahun ini diupayakan tepat sasaran terutama di Jawa.
Perlindungansosial
Penyaluran dana perlindungan sosial terus meningkat dalam empat tahun sejak 2015. Pada APBN 2019, alokasi anggaran perlindungan sosial Rp 385,2 triliun, antara lain untuk bantuan PKH, perluasan cakupan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan, bantuan pangan nontunai, dan subsidi bunga kredit usaha kecil dan mikro serta perumahan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, berbagai program perlindungan sosial yang diberikan pemerintah merupakan elemen dasar. Penduduk miskin tidak boleh kehilangan kesempatan menyekolahkan anaknya atau mendapat fasilitas kesehatan hanya karena tidak mampu secara ekonomi.
“APBN sebagai instrumen fiskal juga berfungsi memotong tali kemisknan dari satu generasi ke generasi lain sehingga anak-anak dari keluarga miskin memiliki kesempatan yang sama,” kata Sri Mulyani.
Pemerintah juga melakukan reformasi anggaran subsidi, antara lain mengalihkan alokasi subsidi untuk transfer daerah ke dana desa, mengurangi subsidi bahan bakar, dan meningkatkan anggaran perlindungan sosial.
Pada periode 2015-2018, subsidi turun dari 3,4 persen produk domestik bruto (PDB) menjadi 0,8 persen PDB, yang dialokasikan untuk premi asuransi kesehatan masyarakat miskin dan perluasan program bantuan sosial.
Mengutip nota keuangan, distribusi pengeluaran negara untuk subsidi terus menurun. Pengeluaran untuk subsidi pada 2017 sebesar Rp 168,877 triliun dan pada 2018 sebesar Rp 156,228 triliun.