JAKARTA, KOMPAS – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menggelar acara Refleksi Kinerja BPOM 2018 dan Rencana Kerja 2019, Selasa (15/1/2019) di Jakarta. Sejumlah hal menjadi tantangan optimalisasi kinerja BPOM, seperti penyelundupan obat dan makanan ilegal.
Menurut data BPOM, ada 12.290 obat yang terdaftar selama empat tahun terakhir. Selain itu, ada 8.880 obat tradisional, 153.521 kosmetik, 3.573 suplemen kesehatan, dan 111.042 pangan olahan yang terdaftar.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pihaknya akan terus menguatkan pengawasan obat dan makanan yang beredar. Hal ini dilakukan secara kelembagaan, yaitu membentuk Deputi Bidang Penindakan, Inspektorat Utama, dan meresmikan 40 Kantor Pengawas Obat dan Makanan di tingkat kota/kabupaten.
“Strategi pengawasan akan kami perkuat, terutama dalam penegakan hukum di bidang obat dan makanan. Kami juga akan meningkatkan kemandirian pelaku usaha agar dapat mematuhi ketentuan dari BPOM,” kata Penny.
Menurut Inspektur Utama BPOM Reri Indriani, diprediksi ada sekitar satu persen obat palsu di Indonesia. oleh karena itu, BPOM meluncurkan aplikasi BPOM Mobile untuk membantu masyarakat mengidentifikasi keaslian suatu obat maupun makanan.
Melalui aplikasi itu, masyarakat dapat memindai QR Code atau nomor seri yang tertera pada kemasan produk makanan dan obat. Setelah dipindai, data mengenai informasi produk yang terekam dalam sistem data BPOM akan tertera. Hingga kini, ada 21 produk pangan dan lima produk obat yang terekam dalam aplikasi tersebut.
“Aplikasi itu dapat diunduh dengan mudah dan gratis di ponsel pintar. Masyarakat bisa melihat informasi produk yang dipindai, seperti tanggal kadaluarsa dan keaslian produk. Kami juga imbau agar masyarakat lebih kritis dalam menggunakan suatu produk,” kata Reri.
BPOM mencatat, ada 1.103 perkara peredaran obat dan makanan ilegal pada 2015-2018. Dari jumlah itu, ada 602 perkara yang sudah diselesaikan. Nilai obat dan makanan ilegal tersebut nilainya ditaksir mencapai Rp 161,48 miliar.
BPOM mencatat, ada 1.103 perkara peredaran obat dan makanan ilegal pada 2015-2018
Deputi Bidang Penindakan BPOM Hendri Siswadi mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk mencegah dan menindak peredaran obat dan makanan ilegal. Pihak yang dimaksud antara lain adalah kepolisian, jaksa, dan bea cukai. (SEKAR GANDHAWANGI)