12 Pegawai BPPKAD Gresik Terjaring Operasi Tangkap Tangan Kejari Gresik
Oleh
ADI SUCIPTO KISSWARA
·2 menit baca
GRESIK, KOMPAS — Sebanyak 12 orang di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Senin (14/1/2018) pukul 17.00, dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Gresik. Sebelumnya, pada pukul 15.40 kejaksaan menggeledah kantor tersebut. Tim kejaksaan juga menyita sejumlah berkas, central prosessing unit dokumen, dan uang tunai sekitar Rp 537 juta.
Ke-12 orang itu dibawa dengan lima mobil, salah satunya M Mukhtar, Sekretaris BPPKAD yang kini menjadi Pelaksana Tugas Kepala BPPKAD Gresik. Saat ini 12 orang itu masih diperiksa di kejaksaan. Pemeriksaan itu terkait pemotongan dana insentif.
Kepala Seksi Intelijen Bayu Probo Sutopo dan Kepala Seksi Seksi Pidana Khusus Andrie Dwi Subianto pukul 18.30 menjelaskan kepada wartawan, saat ini penyidik masih fokus pada pemeriksaan. ”Detailnya Selasa (15/1/2019) pagi kami menjelaskan rinci, termasuk modusnya,” kata Bayu.
Operasi tangkap tangan oleh tim penyidik Kejari Gresik itu dilakukan terhadap Sekretaris BPPKAD serta para kepala bidang dan para kepala seksi di BPKAD. Saat petugas Kejari Gresik datang, mereka sedang berkumpul untuk menyerahkan potongan uang jasa insentif di ruangan.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah catatan, flash disk, dokumen, dan uang Rp 537.152.339. Setelah dicek di brankas, ternyata uang sebagian telah terkumpul. Petugas kejaksaan menanyakan uang apa dan diakui uang operasional dan uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. ”Jaksa punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," tambah Andrie.
Uang itu diduga hasil potongan dari jaksa intensif. Saat hendak transaksi digerebek kejaksaan. ”Ada indikasi potongan uang, tetapi belum bisa kami jelaskan secara detail. Besok baru kami jelaskan nama (yang diperiksa) dan modus operasinya,” katanya.
Tim kejaksaan masuk ruang BPPKAD dengan dua tim. Mereka mendatangi bidang pelayanan penagihan, bidang pajak daerah lain, bidang Pajak Bumi dan Bangunan serta bea pengalihan hak atas tanah dan bangunan. Ruangan kantor itu dikunci. Telepon seluler mereka disita.
Hingga pukul 22.00, pemeriksaan masih berlangsung. Kondisi hujan deras. Empat orang yang diperiksa di antaranya keluar meninggalkan kejaksaan pukul 21.50 terdiri dari 3 perempuan dan 1 laki laki. Selebihnya masih menjalani pemeriksaan.