logo Kompas.id
UtamaRompi Hijau dan Oranye untuk...
Iklan

Rompi Hijau dan Oranye untuk ASN Tak Disiplin

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/n3xE2E8JFrFwn10_qGYQwkJ-x2o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190114_075024_1547453403.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Aparatur sipil negara Pemerintah Kota Bekasi melakukan apel pagi di Kompleks Pemkot Bekasi, Senin (14/1/2019). Sebanyak 500 ASN melanggar disiplin kepegawaian sehingga Wali Kota memberikan hukuman dengan pemakaian rompi hijau dan oranye.

Apel pagi aparatur sipil negara Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/1/2019), mendadak berwarna-warni. Sebanyak 500 orang diminta berbaris di tengah lapangan sambil mengenakan rompi hijau bertuliskan ”Saya Tidak Disiplin” dan rompi oranye bertuliskan ”Melanggar Disiplin Berat”.

Berbeda dari apel biasanya, kali ini apel dimulai lebih pagi. Mulai pukul 06.00, aparatur sipil negara (ASN) dari semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bekasi sudah berkumpul di lapangan kompleks Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. ASN berbaju serba coklat itu sudah membentuk barisan sesuai dengan SKPD masing-masing.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000