BENGKULU, KOMPAS — Pembunuh satu keluarga di Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, ditangkap polisi, Senin (14/1/2019) pukul 05.00 di Manna, Bengkulu Selatan. Sebelumnya, pada Sabtu (12/1/2019), Kota Curup sempat digegerkan dengan peristiwa pembunuhan terhadap Hasnatul Laili (37) dan dua anaknya, Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10).
Hasnatul, yang sehari-hari merupakan juragan pisang di Kota Curup, ditemukan tak bernyawa bersama dua anaknya di salah satu kamar rumah mereka di Simpang Suban Air Panas, Talang Ulu Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Awalnya, salah seorang kerabat Hasnatul sempat mendapati mobil Suzuki APV Gold yang biasa dipakai Hasnatul keluar dari rumah dengan tergesa pada Sabtu pagi.
Namun, karena Hasnatul sebagai pedagang yang biasa memasok pisang ke banyak pasar di daerah Curup, kerabatnya tak terlalu curiga saat ada mobil pergi dari rumahnya dengan tergesa pada pagi hari itu. Baru saat Hasnatul tak bisa dihubungi dari Sabtu siang hingga sore hari, kerabatnya berinisiatif mendatangi rumah Hasnatul.
Sekitar pukul 16.00 hari Sabtu, kerabat Hasnatul mendatangi rumahnya. Mereka menggedor pintu depan tetapi tak ada respons dari dalam. Dari pintu belakang, mereka melihat ada tetesan darah di dekat salah satu kamar. Kerabat Hasnatul akhirnya memutuskan menjebol pintu kamar dan mendapati di salah satu kamar tergeletak jenazah Hasnatul dan kedua anaknya.
Direskrim Polda Bengkulu Komisaris Besar Pasma Royce mengungkapkan, JM membunuh korban dan anaknya pada Sabtu pagi. ”Pelaku mendatangi rumah korban dengan berjalan kaki seorang diri sekitar pukul 04.00. Rumah pelaku berjarak 2 kilometer dari rumah korban. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil pintu belakang rumah dan langsung mengambil kayu bulat di samping kulkas,” ujar Pasma.
Hasnatul sempat terkejut dengan kedatangan JM yang baru dia ceraikan sebulan lalu. Keduanya sempat bertengkar. Hasnatul kemudian berteriak. JM yang kalap lalu memukulinya dengan tongkat kayu beberapa kali. Teriakan korban sempat didengar anak pertamanya, Miranda, yang keluar dengan membawa sebilah pisau.
Naas bagi Miranda, JM langsung memukulnya hingga tak sadarkan diri. Setelah itu anak kedua korban, Cika, keluar kamar dan dipukul JM berulang kali. Untuk memastikan Miranda dan Cika tak bernyawa lagi, JM menjerat leher keduanya dengan kabel charger laptop. Setelah itu, sekitar pukul 05.30, JM kabur dari rumah Hasnatul dengan membawa sejumlah barang berharga dan mobil Suzuki AVP milik korban.
Pasma mengatakan, kemungkinan motif pembunuhan yang dilakukan JM adalah sakit hati setelah dia diceraikan Husnatul. ”Pelaku ini statusnya suami ketiga dari korban. Baru satu bulan dicerai. Pelaku memang tak punya pekerjaan tetap. Kemungkinan dia sakit hati karena dicerai,” ujar Pasma.
Kami bisa simpulkan kecurigaan dengan keseharian korban dan tahu dia dekat dengan siapa dan bermasalah dengan siapa. Ternyata ada mantan suami yang saat kami selidiki, yang bersangkutan tak berada di rumahnya
Polisi berhasil menangkap JM kurang dari 36 jam sejak mayat Husnatul dan dua anaknya dilaporkan kerabat mereka. Menurut Pasma, tak terlalu sulit menemukan siapa pembunuh Hasnatul dan kedua anaknya karena keseharian mereka, termasuk orang-orang yang dekat dengan korban bisa langsung diselidiki.
”Dari olah TKP (tempat kejadian perkara) kami bisa simpulkan kecurigaan dengan keseharian korban dan tahu dia dekat dengan siapa dan bermasalah dengan siapa. Ternyata ada mantan suami yang saat kami selidiki, yang bersangkutan tak berada di rumahnya,” ujar Pasma.
Polisi kemudian menggeledah rumah JM dan menemukan ada pakaian disimpan di bawah ranjang dengan noda bercak darah masih terbilang segar. ”Kami akhirnya mengejar yang bersangkutan. Dari pantauan, ternyata dia berpindah-pindah sejak dari Curup, kemudian ke Bengkulu, hingga akhirnya ditangkap di Manna, Bengkulu Selatan, tadi pagi,” kata Pasma.
Saat ini JM ditahan di Polres Rejang Lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari penangkapan pelaku, polisi sempat menyita sejumlah harta yang diambil dari korban, seperti 3 cincin emas, uang tunai, dan STNK mobil.