Pengerjaan Jalan Lintas Bawah Kentungan Yogyakarta Dimulai
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Pengerjaan jalan lintas bawah di Kentungan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera dimulai. Alat berat direncanakan mulai memasuki tempat pengerjaan proyek tersebut Minggu (13/1/2019) sehingga pengerjaan sudah bisa dilakukan pada Senin, 14 Januari.
Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen Jembatan Kretek II dan Underpass Kentungan Cs Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sidik Hidayat, di Sleman, DIY, Sabtu (12/1/2019).
Jalan lintas bawah itu dibangun di simpang empat Kentungan, Sleman. Simpang empat tersebut menyilangkan Jalan Lingkar Utara, yang dilintasi kendaraan dari arah barat ke timur, dan Jalan Kaliurang, yang dilintasi kendaraan dari arah utara ke selatan. Jalan lintas bawah akan dibangun untuk lalu lintas kendaraan dari arah barat ke timur, begitu juga sebaliknya.
”Nanti dimulai dari Jalan Lingkar Utara, sebelah barat dulu. Setelah itu, baru menuju ke timur,” kata Sidik.
Sidik menjelaskan, pembangunan dilakukan bertahap agar simpang empat bisa berfungsi sebagian meskipun dilakukan pembangunan. Ia mengungkapkan, pekerjaan pertama dari pembangunan itu adalah memasang secant pile sebagai dinding jalan lintas bawah itu.
”Setelah dindingnya terpasang, baru dipasang lantai betonnya. Setelah itu, baru mulai penggalian untuk underpass,” lanjut Sidik.
Nantinya, panjang total jalan lintas bawah itu 540 meter. Bagian jalan yang tertutup atap atau yang berupa terowongan sekitar 180 meter. Tinggi terowongan itu 5,8 meter. Ada dua arus lalu lintas yang masing-masing terdiri atas dua lajur jalan (Kompas, 4/1/2019).
Truk dan bus
Hari Sabtu, Jalan Lingkar Utara mulai dipersempit dengan memasang pembatas jalan di ruas selatan dan utara dari jalan tersebut. Jalan yang semula terdiri dari dua jalur dan tiga lajur diubah menjadi dua jalur dengan masing-masing satu lajur. Jalur yang bisa dilalui tersebut merupakan jalur lambat yang biasanya hanya dilalui sepeda motor. Adapun lebar jalan yang dapat dilalui sekitar 3 meter.
Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Tri Iriani mengimbau, kendaraan-kendaraan berukuran besar tidak melintas di jalan tersebut. Jalur alternatif bagi truk dan bus dari luar kota yang biasa melintas di Jalan Lingkar Utara tersebut juga telah disiapkan.
”Dengan dipersempitnya jalan, otomatis arus lalu lintas akan sedikit terhambat. Kami sudah menyiapkan jalur alternatif dan siap menurunkan anggota agar bisa mengatur arus lalu lintas supaya lancar,” kata Tri.
Terkait jalur alternatif, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Sulton Fatoni menyatakan, rambu penanda jalur alternatif bakal dipasang di jalan yang dilalui truk dan bus besar dari luar kota yang biasanya melintasi Yogyakarta. Tujuannya agar kendaraan tersebut bisa menghindari tempat pengerjaan proyek tersebut.
”Senin (14/1/2019) sudah terpasang semua sehingga tidak ada kendaraan besar yang perlu melewati persimpangan tersebut. Kendaraan besar dari luar kota mengambil jalur alternatif yang sudah dipersiapkan,” ucap Sulton.
Namun, jika kendaraan besar tersebut telanjur memasuki Jalan Lingkar Utara, ada sejumlah titik putar balik (u-turn) yang disiapkan agar pengendara bisa melanjutkan perjalanan melalui jalan alternatif. Sebab, jika memaksakan melewati lokasi proyek, mereka tetap tidak bisa melintas karena jalan tidak cukup lebar untuk dilalui kendaraan tersebut.
”Titik putar balik ini untuk mengantisipasi kalau ada kebobolan sehingga kendaraan besar itu tidak bisa lewat karena adanya pembangunan. Mereka bisa putar balik agar bisa keluar dari lokasi pembangunan underpass,” kata Tri.
Ia menambahkan, pengaturan lalu lintas di titik pembangunan itu juga bakal dievaluasi setiap dua pekan. Hal itu bertujuan untuk mengoptimalkan pengaturan lalu lintas di titik tersebut karena pembangunan berjalan tanpa menutup akses simpang empat bagi kendaraan pribadi mengingat kawasan itu cukup strategis.