SIDOARJO,KOMPAS-Kendati telah dijatuhi sanksi oleh komisi disiplin persatuan sepak bola seluruh Indonesia, hingga saat ini Vigit Waluyo, mantan manajer Deltras Sidoarjo, belum diperiksa oleh satuan tugas antimafia bola Kepolisian Republik Indonesia. Terpidana kasus korupsi PDAM Sidoarjo itu, kini mendekam di lembaga pemasyarakatan Sidoarjo.
Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo Muhamad Susanni mengatakan Vigit resmi menjadi warga binaan sejak tanggal 28 Desember 2018. Sejak kasus mafia bola meledak, belum pernah ada permintaan atau pemberitahuan dari lembaga berwenang untuk memeriksa Vigit.
Vigit Waluyo dikenal di dunia sepak bola Tanah Air karena sepak terjangnya selama bertahun-tahun. Terpidana kasus korupsi dana Perusahaan Daerah Air Minum Sidoarjo itu pernah menjadi Manajer Deltras Sidoarjo. Saat itulah dia menggunakan dana perusahaan air minum untuk membiayai klub.
Vigit juga dikenal sebagai pemilik klub PSMP Mojokerto Putra. Nama Vigit semakin terkenal setelah disebut sebagai pengatur skor pertandingan di berbagai kompetisi oleh Manajer Persekam Metro FC Bambang Suryo. Karena perannya dalam pengaturan skor pertandingan itulah, Vigit mendapat sanksi dari Komisi disiplin PSSI berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia seumur hidup.
Susanni menambahkan pihaknya berkomitmen membantu Satgas Antimafia Bola apabila mereka perlu memeriksa Vigit. Satgas cukup menunjukkan surat tugas. Namun apabila terpidana hendak dibawa ke luar Lapas, diperlukan surat izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
“Mengenai kapan Vigit diperiksa. Apakah di Sidoarjo atau dibawa ke luar kota seperti Jakarta, pihak lapas belum mendapatkan informasi,” ujar Susanni, Jumat (11/1/2019).
Mengeluh Sakit
Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lapas Kelas IIA Sidoarjo Rudi Kristiawan mengatakan aktivitas Vigit Waluyo saat ini hanya beradaptasi dan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Vigit ditempatkan di sel atau kamar A12. Sel ini hanya berisi tujuh orang.
“Penempatan Vigit di sel ini dengan pertimbangan karena saat masuk yang bersangkutan membawa rekam medik mengenai penyakit jantung yang dideritanya,” kata Rudi.
Dia menambahkan Vigit Waluyo pada Kamis (10/1/2019) pagi mengeluh dadanya sakit sehingga pihak lapas memanggil dokter umum dari luar untuk memeriksanya. Selain itu dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kondisi kesehatannya.