TANGERANG SELATAN, KOMPAS – Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap empat pelaku pencurian rumah kosong di perumahan Alam Sutera, Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten. Keempat pelaku menerapkan modus operandi baru, yaitu dengan menyewa mobil mewah, berpura-pura parkir di halaman rumah yang kosong, kemudian membobolnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho, Jumat (11/1/2019), mengatakan, keempat pelaku digelandang ke markas polres pada Kamis (10/1/2019) sore setelah ditangkap di klaster Onyx Alam Sutera. Mereka adalah Riski Pratama (29), Abdul (28), Ono (28), dan Nuraniati (20).
Keempatnya menyewa sebuah Toyota Fortuner seharga Rp 1 juta sehari, kemudian mengganti nomor polisinya (nopol) dengan nopol B 1828 RY. Untuk mengurangi kecurigaan, tiga tersangka laki-laki mengenakan kemeja dan celana kain, sementara Nuraniati mengenakan blus, rok dan sepatu berhak tinggi. Tujuannya, agar mereka terlihat seperti pemilik rumah.
“Mereka masuk klaster dengan berpakaian rapi dan menaiki mobil yang mewah untuk melihat rumah kosong. Jika ada rumah kosong, mereka akan parkir mobil seakan-akan mereka adalah pemiliknya,” kata Alexander.
Nuraniati memiliki tugas khusus dalam operasi ini, yaitu turun untuk mengetok pintu rumah yang ditarget. Jika pemilik rumah ada, ia akan berdalih salah alamat dan pergi. Jika rumah terbukti kosong, ketiga rekan laki-lakinya baru akan beraksi.
Semua itu dimungkinkan oleh desain klaster dengan rumah tak berpagar. Untuk meloloskan diri dari pengecekan keamanan, mereka menyiapkan lima KTP palsu untuk ditinggal di pos security.
Pernah beraksi
Alexander mengatakan, pengungkapan kasus ini dimungkinkan oleh penerapan pencegahan kejahatan dengan desain lingkungan (crime prevention through environmental design/CPTED). Lingkungan perumahan di perumahan tersebut dilengkapi CCTV (kamera pengintai). Salah satunya terpasang di depan rumah Nindyo Pramono yang menjadi korban pertama keempat tersangka.
“Selasa (8/11/2019) kemarin mereka sudah beraksi di klaster Olivia 11 Nomor 3 dan mencuri barang-barang senilai Rp 2,5 juta. Aksi mereka terekam CCTV di depan rumah korban. Berbekal itu, saya sampaikan ke security untuk menyebarkan foto korban, mobil, dan plat nopolnya ke klaster-klaster lainnya,” kata Alexander.
Dua hari kemudian, keempat tersangka kembali ke perumahan tersebut, kali ini menuju klaster Onyx. Mereka menggunakan mobil dan nopol yang sama. Para petugas keamanan yang telah mengidentifikasi kendaraan tersebut mencoba menghentikan mobil untuk memeriksa para penumpangnya.
Riski Pratama di kursi pengemudi langsung tancap gas untuk melarikan diri hingga menabrak palang pintu klaster Onyx. Penjahat yang ketahuan ini panik dan tak mengurangi kecepatan. Alhasil, mendekati Gereja Katolik Santo Laurensius, tepatnya di depan pos polisi Alam Sutera, mobil menabrak sebuah Toyota Camry dari belakang hingga ringsek.
Keempatnya pun segera diamankan, kemudian dibawa ke markas Polres Tangerang Selatan. Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenai Pasal 363 Kitab Hukum Undang-undang Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Alexander mengatakan, saat ini Satreskrim Polres Tangerang Selatan tengah mendalami sumber dana yang digunakan untuk menyokong aksi tersebut. Keempat tersangka pun tengah diperiksa sehingga tak dapat ditemui.
“Keempatnya tidak memiliki pekerjaan. Sumber uang sewa dan tempat persewaannya itu sedang kami telusuri,” kata dia.
Pencurian oleh Riski Pratama, Abdul, Ono, dan Nuraniati merupakan yang pertama pada 2019. Selama 2018, terjadi sembilan pencurian rumah kosong di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, menurun dari 11 pada 2017. Dari sembilan kasus tersebut, tiga di antaranya telah terungkap.
Tak berpagar
Menurut Alexander, perumahan tak berpagar dalam sistem klaster tak memaparkan warga pada bahaya yang lebih besar. Sebab, fungsi pagar rumah telah digantikan pagar besar klaster yang digawangi petugas kemanan. Namun, kriminalitas memang tidak dapat diberantas secara utuh.
“Kriminalitas adalah bayangan dari peradaban, jadi kejahatan akan selalu ada di depan mata kita. Buktinya, sudah disuruh meninggalkan KTP, sudah ada CCTV, kejahatan masih terjadi. Justru, kriminalitas akan membuat peradaban kita berkembang,” ujar Alexander.
Kriminalitas adalah bayangan dari peradaban, jadi kejahatan akan selalu ada di depan mata kita
Pengamat tata kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan, desain klaster dengan rumah tak berpagar di Alam Sutera dimaksudkan untuk meningkatkan interaksi antarwarga. Ini berbeda dengan sistem klaster lama dengan rumah-rumah berpagar. Namun, individualisme khas warga perkotaan gagal menciptakan kebersamaan yang diinginkan.
“Sistem pengamanan setiap rumah kurang, hanya bergantung pada pengamanan oleh security yang berkeliling untuk memantau. Warga perlu membangun modal sosial dan kepedulian antartetangga. Ini bisa dikembangkan dari sistem RT (rukun tetangga) dan RW (rukun warga),” kata Yayat.
Jika modal sosial sudah terbangun, warga bisa menjadi pengawas apabila ada aktivitas mencurigakan dari orang tak dikenal di rumah tetangganya. Di samping itu, sistem keamanan oleh satuan pengamanan (satpam) juga perlu diperkuat. Pengunjung yang datang perlu ditanyai tujuan dan keperluannya tanpa pandang bulu.
Modus pencurian yang dilakukan keempat tersangka memperlihatkan simbol-simbol kehidupan kelas menengah atas di lingkungan klaster. Baik warga maupun petugas keamanan sering kali terjebak dengan persepsi simbolik ini sehingga tidak timbul rasa curiga. (KRISTIAN OKA PRASETYADI)