logo Kompas.id
UtamaPenyebar Hoaks Ditangkap Polda...
Iklan

Penyebar Hoaks Ditangkap Polda Metro Jaya

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ev6RZf5dfSoxOYGwes8A_GPGdiM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190111_PENYEBAR-HOAX_E_web_1547198728.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (kanan) didampingi Kepala Unit Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Kompol Haerudin memberikan keterangan kepada wartawan mengenai berita hoax surat suara tercoblos di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/1/2019). Polda Metro Jaya menetapkan MIK yang berprofesi sebagai guru SMP sebagai tersangka dalam kasus hoaks 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos. MIK ditangkap pada 6 Januari 2019 di kediamannya di Cilegon.

JAKARTA, KOMPAS --Subdit Kejahatan Siber Polda Metro Jaya meringkus seorang guru SMP berinisial MIK (38) karena menyebarkan berita bohong surat suara yang sudah dicoblos melalui cuitan di akun Twitter miliknya. MIK ditangkap di Kebon Dalam, Kecamatan Purwakarta, Cilegon, Banten, Minggu (6/1/2019) pukul 22.30.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat (11/1) menuturkan, tersangka menyebarkan berita bohong tentang tujuh container di Tanjung Priok berisi 80 juta surat suara dari China yang sudah dicoblos.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000