JAKARTA, KOMPAS – Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional atau Basarnas saat ini tengah memetakan dan memantau perkembangan terkait laporan hilang kontak Kapal Motor Tanker Namse Bangdzod. Untuk diketahui, kapal ini pada tahun 2011 pernah dirompak saat sedang mengangkut solar.
Kapal yang kali ini mengangkut minyak kelapa sawit dari Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menuju Tanjung Priok, Jakarta Utara itu, dilaporkan hilang kontak sejak 28 Desember 2018.
M Yusuf Latif dari Humas Basarnas saat dihubungi Kamis (10/1/2019), mengatakan, Basarnas telah menginstruksikan semua kapal yang melintas di rute Kotawaringin-Tanjung Priok untuk melaporkan kepada Basarnas jika menemukan tanda-tanda terkait keberadaan kapal itu.
“Kami masih akan memetakan dulu. Kalau belum diketahui titiknya kami juga belum bisa apa-apa. Jika sudah pasti lokasi dan apa kejadiannya, kami baru akan menerjunkan tim ke sana. Sementara kami pantau terus perkembangannya sambil berkomunikasi dengan kapal-kapal yang melewati jalur tersebut,” ujar Yusuf.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan pun telah mengerahkan kapal patroli dari Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) untuk menyisir perairan Tanjung Karawang sampai Marunda hingga ke Buoy Timur area labuh jangkar Pelabuhan Tanjung Priok.
Kemudian, kapal-kapal patroli PLP itu sudah meminta bantuan Distrik Navigasi Tanjung Priok dan Semarang untuk ikut memantau melalui Vessel Traffic Services (VTS) dan Stasiun Radio Pantai (SROP) sepanjang pantai utara Jawa.
Untuk diketahui, Kapal Motor Tanker Namse Bangdzod pernah dirompak di perairan Kepulauan Masalembo, Laut Jawa, 15 April 2011, Kompas (23/4/2011). Saat itu, para perompak menguasai kapal yang sedang mengangkut 1.800 ton solar, selama lima hari dan empat malam. Kapal dirompak dalam pelayaran dari Pelabuhan Gresik, Jawa Timur menuju Samarinda, Kalimantan Timur.
Diduga kuat, tujuan utama perompakan untuk merampok solar. Caranya diperkirakan dengan mentransfer solar ke kapal penadah di Selat Singapura. Praktik transfer solar secara ilegal antarkapal semacam itu biasa disebut "kapal kencing", dan menjadi rahasia umum di Selat Singapura. (KRISTI DWI UTAMI)