logo Kompas.id
UtamaBuka Praktik Pengobatan, 20...
Iklan

Buka Praktik Pengobatan, 20 WNA Ilegal Ditangkap di Palembang

Oleh
Rhama Purna Jati
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CHuIu4w7HpJW96eDZEiiv375i6M=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190110RAM-WNA-Ilegal_1547101676.jpeg
Kompas

Sebanyak 20 WNA ilegal dari empat negara ditangkap Tim Pengawas Bidang Imigrasi Kanwil Kemenkumham, Sumsel, Kamis (10/1/2019). Mereka ditangkap saat menawarkan jasa pengobatan kepada pasien di salah satu hotel di Palembang.

PALEMBANG, KOMPAS — Sebanyak 20 warga negara asing dari empat negara ditangkap Tim Pengawas Bidang Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Kamis (10/1/2019). Mereka ditangkap karena menyalahi aturan imigrasi dengan bekerja sebagai penawar jasa kesehatan menggunakan visa wisata. Sebelumnya, ke-20 orang ini sudah berada di beberapa kota lain, seperti Medan dan Bali.

Ke-20 orang tersebut berasal dari Malaysia sebanyak 16 orang,  China 2 orang,  Hong Kong 1 orang,  dan Belgia 1 orang. Sebagian besar merupakan pekerja kesehatan. Petugas juga menyita paspor, sejumlah alat kesehatan, bantal, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000