Ada 12 Kota Raih Penghargaan Indeks Kota Cerdas Indonesia 2018
Oleh
Andy Riza Hidayat
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 12 kota di Indonesia meraih penghargaan Indeks Kota Cerdas Indonesia 2018 yang diberikan Kompas, Rabu (9/1/2019). Penghargaan ini diberikan kepada kota-kota yang yang dinilai berhasil menerapkan konsep kota cerdas atau smart city.
”Kota akan menjadi tujuan terakhir dalam pergerakan manusia. Sekarang ada sekitar 50 persen penduduk Indonesia yang tinggal di perkotaan. Perkembangan yang secara alamiah terjadi itu harus disertai dengan pengelolaan kota yang mumpuni bagi warga,” kata Pemimpin Redaksi Harian Kompas Ninuk Mardiana Pambudy di Jakarta.
Penilaian untuk Indeks Kota Cerdas Indonesia (IKCI) 2018 dilakukan terhadap 93 kota otonom. Penilaian didasarkan pada data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik dan sejumlah institusi resmi lain.
Agar penilaian setara, kota-kota tersebut dibagi ke dalam empat kategori berdasarkan jumlah penduduk, yaitu Kota Metropolitan, Kota Besar, Kota Sedang, dan Kota Kecil. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Skor penilaian berkisar dari angka 1 hingga 100.
Pada kategori Kota Metropolitan, peringkat pertama IKCI 2018 diraih Surabaya dengan skor 67,03. Peringkat selanjutnya diraih Semarang dan Tangerang Selatan dengan skor 63,69 dan 61,68.
Peringkat pertama IKCI 2018 dalam kategori Kota Besar diraih Denpasar dengan skor 61,7. Surakarta dan Malang menyusul di peringkat kedua dan ketiga pada kategori yang sama dengan skor 61,5 dan 60,22.
Pada kategori Kota Sedang, peringkat satu diduduki Manado dengah skor 59,04. Salatiga dan Yogyakarta menyusul dengan skor 58,99 dan 58,95.
Padang Panjang meraih skor 55,15 pada kategori Kota Kecil dan meraih peringkat pertama. Sementara itu, Sungai Penuh dan Solok meraih peringkat selanjutnya dengan nilai 52,01 dan 51,65.
Ada enam dimensi penilaian IKCI 2018. Dimensi yang dimaksud adalah lingkungan (smart environment), mobilitas (smartmobility), pemerintah (smart government), ekonomi (smart economy), masyarakat (smartpeople), dan kualitas hidup (smartliving).
”Penekanan bobot penilaian IKCI 2018 ada pada pembangunan manusia dan manfaatnya untuk masyarakat,” kata Ninuk.
General Manager Litbang Kompas Harianto Santoso menyatakan, IKCI pertama kali diperkenalkan Kompas pada tahun 2015. Saat itu Kompas memublikasikan kota-kota di Indonesia yang jumlahnya 93 kota otonom dan 5 kota administrasi melalui liputan setiap hari. Selain infografik memuat statistik deskriptif, juga dipaparkan arah pembangunan kota dalam liputan tersebut.
Kompas kembali melakukan pengukuran kota pada tahun 2018. Prinsipnya adalah melanjutkan indeks yang sudah dilakukan tiga tahun sebelumnya. Sesuai dengan kaidah ilmiah, dilakukan beberapa penyesuaian dalam pengukuran. Mengenai indeks itu sendiri, dilakukan penyesuaian dari sebelumnya dimensi dengan tiga aspek menjadi enam aspek. Kali ini indeks mengadopsi model yang dikembangkan oleh Boyd Cohen, seorang penggiat kota cerdas di tataran internasional.
Menurut Harianto, penilaian IKCI kali ini melibatkan 12 pakar dari disiplin ilmu berbeda-beda di antaranya pakar perencanaan perkotaan, sosiologi, dan bidang keahlian lain. Panitia merekrut mereka untuk melakukan penilaian atas aspek dimensi serta turunannya, begitu pula penilaian atas status kota itu sendiri. (SEKAR GANDHAWANGI)