Pemkot Blitar Tutup Sementara Semua Tempat Karaoke
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
BLITAR, KOMPAS — Pemerintah Kota Blitar, Jawa Timur, mulai Rabu (9/1/2019) menutup semua tempat karaoke di wilayah itu untuk sementara. Penutupan dilakukan menyusul ditemukannya aksi dugaan asusila dan tarian erotis di salah satu tempat karaoke pertengahan Desember 2018 oleh Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Total ada sembilan tempat hiburan karaoke yang ditutup, satu di antaranya Maxi Brillian. Tempat karaoke itu telah ditutup lebih dulu beberapa hari lalu. Sisanya, delapan tempat karaoke, ditutup mulai hari ini. Delapan itu antara lain Karaoke di Hotel Puri Perdana, karaoke di Hotel Grand Mansion, Karaoke Vivas, dan Karaoke Next.
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar Juari mengatakan, penutupan dilakukan sekitar satu pekan untuk alasan evaluasi. ”Semua tempat hiburan di Kota Blitar hari ini mulai kami tutup semua. Kami evaluasi dulu karena ada indikasi terkait operasional, perizinan, dan lainnya,” katanya.
Menurut Juari, jika rekomendasi hasil evaluasi menyatakan tempat hiburan itu harus ditutup, pihaknya akan menutup seterusnya tempat hiburan tersebut. Begitu pula sebaliknya. ”Yang ditutup hanya tempat karaoke saja,” ujarnya.
Kelompok masyarakat berkali-kali berunjuk rasa, mereka mendesak tempat karaoke ditutup setelah terbongkar ada praktik asusila. Unjuk rasa khususnya dilakukan oleh kelompok yang menentang adanya praktik asusila. Mereka menilai praktik itu menodai Blitar sebagai Kota Proklamator.
Unjuk rasa juga dilakukan oleh karyawan karaoke. Mereka berunjuk rasa agar karaoke tetap dibuka karena menjadi ladang pekerjaan bagi karyawan. Unjuk rasa oleh kelompok yang pro berbuntut panjang setelah kuasa hukum salah satu tempat karaoke menyebut bahwa rekomendasi Dewan untuk menutup tempat karaoke tidak Pancasilais.
Tidak terima dituding tidak Pancasilais, anggota DPRD Kota Blitar kemudian membawa kasus itu ke kepolisian dengan melaporkan yang bersangkutan. Inspektur Dua Dodit Prasetyo dari Humas Kepolisian Resor Blitar Kota, saat dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini.