"Informasi saat ini, pengiriman mereka dalam payung kerja sama pemerintah daerah dengan salah perguruan tinggi dan pihak ketiga di Taiwan. Kami masih memeriksa perjanjiannya. Sebab, perjanjian dengan pihak luar negeri harus dikonsultasikan dengan Kementerian Luar Negeri dan bila diperlukan kementerian teknis terkait. Dalam hal ini, Kementerian Pendidikan Tinggi,” tutur Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia pada Kementerian Luar Negeri, Lalu M Iqbal, Rabu (9/1/2019), di Jakarta.
Kemlu juga sudah menemui perwakilan keluarga para mahasiswa itu. Di antara mereka, masih ada ketidaksepakatan soal kondisi para mahasiswa tersebut. "Sebagian orang tua tidak merasa anaknya kerja paksa. Sebagian lagi merasa seperti itu. Makanya, sekarang kami masih mendalami masalah ini,” ujarnya.
Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, sejumlah mahasiswa asal Kepulauan Bangka Belitung mengaku bekerja paksa di sejumlah pabrik di Taiwan. Mereka bekerja melebihi waktu yang diizinkan pemerintah Taiwan untuk mahasiswa asing. Mereka ke sana dalam program kuliah magang. Mereka menjadi mahasiswa di perguruan tinggi sekaligus menjadi pekerja pabrik di Taiwan.
Iqbal belum bisa mengungkapkan, apakah perjanjian antara pemerintah daerah di Kepulauan Bangka Belitung dengan pihak-pihak di Taiwan sesuai prosedur atau tidak. “Kami masih memeriksa,” kata dia.
Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei juga sudah menggali keterangan soal itu. KDEI Taipei meminta otoritas setempat melindungi para mahasiswa tersebut. Indonesia juga memutuskan pengiriman mahasiswa magang ke Taipei dihentikan untuk sementara waktu. Penghentian dilakukan sampai disepakati tata kelola yang baik soal perekrutan mahasiswa magang.
Kementerian Pendidikan Taiwan memastikan semua kegiatan magang di luar kampus sudah sesuai dengan ketentuan di Undang-undang Ketenagakerjaan Taiwan. Mahasiswa program itu hanya boleh bekerja maksimal 20 jam per minggu selama tahun pertama kuliah dan 40 jam per minggu di tahun kedua. Mahasiswa juga wajib dimintai persetujuannya. Bagi yang menolak, tidak boleh diminta bekerja.
Pemerintah Taiwan menyatakan sudah menawari para mahasiswa Indonesia untuk pindah dari Universitas Hsing Wu. Walakin, mereka menolak.