KUALA LUMPUR, SENIN — Dewan Kerajaan Malaysia memutuskan pemilihan Raja Malaysia dan wakilnya yang baru akan dilakukan pada 24 Januari 2019 menyusul Sultan Muhammad V yang turun takhta sebagai Raja Malaysia setelah dua tahun bertakhta, Minggu (6/1/2019). Keputusan ini diambil oleh enam dari sembilan kesultanan yang ada di Malaysia Senin (7/1/2019) pagi.
Keenam sultan yang hadir kemarin pagi adalah Sultan Terengganu Sultan Mizan Zainal Abidin, Raja Perlis Tuanku Syed Sirajuddin Tuanku Syed Putra Jamalullail, Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan Tuanku Muhriz Tuanku Munawir, Sultan Johor Sultan Ibrahim Sultan Iskandar. Kemudian Sultan Perak Sultan Nazrin Shah dan Sultan Kedah Sultan Sallehudin Sultan Badlishah.
Sultan Pahang Sultan Ahmad Shah tidak bisa hadir dalam pertemuan itu karena sedang sakit, sementara Sultan Selangor Sultan Sharafuddin Idris Shah tengah berada di luar negeri.
Jadwal pemilihan raja baru harus diputuskan dalam waktu empat minggu sejak posisi tersebut kosong. Sultan Muhammad V bertakhta sejak 13 Desember 2016 hingga 6 Januari 2019. Pengunduran dirinya sebelum genap lima tahun masa kepemimpinannya berakhir merupakan yang pertama kali terjadi.
Pada bulan Desember 2018 beredar foto di media sosial yang memperlihatkan Sultan Muhammad V menikahi Oksana Voevodina, Miss Moskow 2015. Pihak Istana tidak memberikan keterangan apa pun terhadap hal ini.
Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Fuzi Harun memperingatkan warga untuk tidak berspekulasi terhadap alasan mundurnya Sultan Muhammad V. Polisi telah menerima laporan adanya provokasi melalui media massa dan sedang menyelidikinya.
Pada Senin pagi, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan, pemerintah berharap Dewan Kerajaan Malaysia memilih raja baru secepatnya sehingga dapat segera memberikan beberapa informasi terbaru.
Bulan Juni 2018, pemerintah dan kerajaan menghadapi kebuntuan hampir dua minggu terhadap rencana penunjukan calon jaksa agung yang bukan berasal dari etnis Melayu. Raja pada akhirnya menyetujui rencana itu meski muncul polemik.
Malaysia adalah negara monarki konstitusional. Di negara yang mayoritas Muslim itu raja lebih memiliki peran simbolis dalam pemerintahan. Kekuasaan administratif berada pada perdana menteri dan parlemen. Persetujuan raja diperlukan untuk pelantikan perdana menteri dan sejumlah jabatan tinggi lainnya.
Sembilan kesultanan di Malaysia secara bergiliran memimpin menjadi Raja Malaysia. Pemilihan siapa yang menjadi raja sendiri dilakukan oleh Council of Rulers. (REUTERS/AP)