logo Kompas.id
UtamaPenguatan Aparatur Pengawas...
Iklan

Penguatan Aparatur Pengawas Tunggu Sikap Presiden

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hgFD1F36b757ZlFuCSE0KxXHrd0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F7DBE133F-5FDE-4D47-B608-4E5AC4A86CAB.jpeg
Kompas

Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka Rakernas Pengawas Internal Pemerintah, Selasa (17/7/2018) di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS – Langkah memperkuat aparatur pengawas internal pemerintah atau APIP melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah tinggal menunggu sikap Presiden. Revisi itu akan memperbesar kewenangan APIP dan diyakini dapat mencegah potensi korupsi di daerah sebesar 30 persen.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih, Selasa (8/1/2019) di Jakarta mengatakan, naskah revisi PP 18/2016 telah selesai diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM sejak 12 Desember 2018 lalu. Tidak lama setelah itu, naskah final langsung dikirim ke Presiden.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000