JAKARTA, KOMPAS- Hingga kini toleransi antarumat beragama di Indonesia tetap tinggi. Amat kecil umat non-Muslim—Islam adalah agama mayoritas yang diyakini warga negara Indonesia —yang merasa tidak aman tinggal di negeri ini. Namun, tum- buhnya sikap intoleransi dari sekelompok kecil warga tetap tak bisa dibiarkan.
”Bahkan, saya bisa katakan 95 persen umat Katolik di negeri ini bisa beribadat secara aman. Tak takut melakukan aktivitas keagamaannya meskipun minoritas,” ujar Direktur Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Jakarta Prof Dr Franz Magnis-Suseno SJ, yang juga rohaniwan Katolik, dalam Dialog Perdamaian di Gereja Santo Matius, Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Banten, Minggu (6/1/2019).
Dialog itu diikuti sekitar 400 warga lintas agama. Pembicara lainnya, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imam Pituduh, mengatakan, sikap toleransi dari umat Islam pada umat beragama yang lain sesungguhnya sudah berlangsung lama. Piagam Madinah yang dibuat tahun 622 menegaskan bahwa umat Islam menghormati umat agama lain. Islam menjadi rahmatan lil alamin atau rahmat bagi semesta alam, khususnya umat manusia.
Namun, Magnis dan Imam mengakui maraknya intoleransi di Indonesia belakangan ini, terutama oleh sekelompok kecil warga yang ingin memaksakan kepentingannya. Kelompok ini jangan dimusuhi, tetapi harus dirangkul agar bisa bersamasama mengembangkan toleransi dan persatuan Indonesia.
Menurut Magnis, toleransi di Indonesia bertumbuh cepat selama 30 tahun terakhir. ”Tahun 1961, saat saya pertama kali datang di Indonesia, belum banyak kerja bersama antarumat beragama di sini,” ujarnya. Namun, kini semakin banyak kerja bersama antarumat beragama itu. Hal inilah yang perlu terus disuarakan, termasuk untuk menangkal berita bohong (hoaks) yang bisa mengancam persatuan.
Imam mengatakan, umat beragama di negeri ini tak cukup dengan membangun dialog untuk menjaga PBNU (Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945). Harus ada kolaborasi, termasuk di area digital untuk menyebarkan (viral) kebaikan.