JAKARTA, KOMPAS - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila menggandeng Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluruh Indonesia untuk mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di berbagai daerah. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk menumbuhkan lagi nilai-nilai Pancasila yang beberapa tahun belakangan tergerus.
Kerjasama antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) tersebut diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BPIP dan Adkasi di Jakarta, Kamis (03/01/2019). Pelaksana Tugas Kepala BPIP Hariyono dan Ketua Umum Adkasi Lukman Said menandatangani dokumen nota kesepahaman disaksikan perwakilan beberapa kementerian dan lembaga negara.
Dalam pidatonya, Hariyono, menyatakan, hasil evaluasi BPIP menunjukkan pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila yang bertahun-tahun tidak lagi resmi diajarkan dan dipromosikan masif mempercepat proses pengikisan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat. Bahkan, berdasarkan penelitian, situasi ini juga terjadi di penyelenggara negara.
”Eksistensi Indonesia sebagai bangsa tak bisa dilepaskan dari Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup. Jika Pancasila hilang, maka Indonesia tidak bisa eksis,” katanya.
Oleh karena itu, Hariyono melanjutkan, BPIP ingin membumikan Pancasila. Namun, BPIP tak mungkin melakukan hal itu sendiri, sehingga harus melibatkan berbagai pihak di berbagai daerah, termasuk dengan Adkasi. Kerja sama BPIP dengan Adkasi yang berbasis di daerah, menurut Hariyono, merupakan modal untuk menggali mutiara Pancasila yang bersumber dari kemajemukan budaya bangsa Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Lukman Said menyatakan, saat pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah, banyak muncul informasi bohong dan ujaran kebencian. Hal ini menjadi faktor yang ikut menggerus nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat.
Sosialisasi oleh sejumlah lembaga tentang Pancasila, menurut Lukman, acapkali hanya seremoni. ”Setelah acara usai, seperti tersapu angin,” kata Lukman.
Di kalangan pemangku jataban strategis pemerintahan, Lukman menekankan, situasi itu pun terjadi. Menurut dia, hal ini tidak terlepas dari tidak adanya aturan dari Kementerian Dalam Negeri yang mewajibkan para pemangku jabatan strategis di daerah untuk mengikuti pendidikan ideologi Pancasila.
”Seluruh pejabat yang memangku jabatan strategis, seharusnya wajib mengikuti pendidikan (Pancasila), apalah namanya, mulai dari kepala desa sampai kepala daerah,” kata Lukman. (Lorenzo Anugrah Mahardhika)