URABAYA, KOMPAS - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera membangun rumah pompa baru yang berlokasi di ujung Kalimas, tepatnya sebelah utara Jembatan Petekan. Pembangungan rumah pompa di kawasan itu untuk mengantisipasi terjadinya banjir atau rob di wilayah utara dan tengah kota. Apalagi selama ini flow atau aliran air laut masuk melalui sungai dan mengalir ke saluran-saluran kecil dalam dalam kota menyebabkan banjir.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Surabaya, Kamis (3/1/2019) mengatakan, selama ini jika air laut mengalami pasang, dana masuk ke dalam kota melalui aliran sungai. Berhubung di kawasan itu tidak ada rumah pompa, sehingga beberapa wilayah sering diterjang banjir. Seperti Kali Sosok, Kalimas Timur, sering meski tak hujan, bisa tiba-tiba banjir yang berasal dari (air) rob, termasuk sampai Kalisari.
Seharusnya, lanjut Risma ada back water yang berfungsi mengatur elevansi permukaan air laut. Jika air laut pasang, maka rumah pompa Petekan nanti dapat berfungsi sebagai pengontrol elevansi permukaan air.
Apalagi, selama ini permukaan air laut tiap tahun terus mengalami peningkatan, dampak dari global warming atau pemanasan global. Maka dari itu, pembangunan rumah pompa petekan ini menjadi salah satu prioritas utama pemkot untuk mencegah timbulnya banjir air rob.
"Kalau air laut pasang ini kan ada pintu, lalu ditutup, jadi air tidak masuk. Selama ini kan penutup tidak ada, salah satu penyebab banjir. Kalau keberadaan pompa aira efektif, ini bisa menyelamatkan seluruh kota,” ujar Risma.
Disamping berfungsi sebagai pengendali banjir dampak dari air rob, Wali Kota Risma mengaku, nantinya di lokasi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai objek wisata air baru. Karena selama ini, jika air laut surut maka perahu tidak bisa lewat dan sebaliknya. Namun, jika ada rumah pompa, pihaknya dapat mengontrol permukaan air sungai agar bisa stabil.
“Kalau ini nanti ada pompa, ada pintu, maka bisa dikendalikan permukaan air sungai itu. Jadi bisa tetap untuk wisata, bisa untuk pengendalian banjir dampak air rob,” jelasnya.
Bahkan menurutnya, suatu saat air sungai di wilayah itu, bisa menjadi sumber air baku baru. Dengan adanya rumah tersebut, dapat berfungsi sebagai pengontrol aliran air sehingga tidak langsung terkontaminasi dengan laut. “Suatu saat mungkin bisa menjadi sumber air baku baru, karena kita bisa kendalikan tidak terkontaminasi air laut,” tuturnya.
Kalau ini nanti ada pompa, ada pintu, maka bisa dikendalikan permukaan air sungai itu. Jadi bisa tetap untuk wisata, bisa untuk pengendalian banjir dampak air rob
Risma memastikan, pembangunan rumah pompa Petekan bisa tuntas akhir 2019, sehingga segera difungsikan. Saat ini, pengerjaannya sudah selesai tahap pondasi bangunan. Nanti segera dilanjutkan rumah bangunan atas dan pemasangan pompa.
Sementara untuk desain rumah pompa, ia mengaku akan melakukan konsultasi dan komunikasi dengan pihak konsultan dan para ahli. Sebab, rumah pompa Petekan sistemnya bukan seperti pematusan yang sifatnya mengosongkan air. Namun sifatnya untuk menstabilkan permukaan air.
Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya antisipasi agar kota berpenduduk 3 juta jiwa ini benar-benar bebas dari terjangan banjir saat musim hujan. Tidak hanya melebarkan seluruh saluran air, tetapi juga memasang box culvert di beberapa titik tertentu termasuk penambahan rumah pompa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati mengatakan, sejak Januari 2018 sudah dilakukan pendalaman sungai dan seluruh saluran air. Bahkan mendekati musim hujan, beberapa titik sungai yang dianggap potensial menimbulkan banjir terus dilakukan pengerukan. Pengerukan dilakukan antara lain di Kalisari dan Kali Lamong.
Menurut Erna pengerukan dilakukan sepanjang tahun termasuk ketika hujan mulai mengguyur Surabaya. Dalam sepekan, instansi ini mampu melakukan pengerukan di tiga hingga lima titik sungai. Hasil tanah dari pengerukan sungai tersebut mencapai 480.000 dump truk.
Tanah hasil pengerukan pun bisa dimanfaatkan untuk banyak hal seperti pembuatan taman, pemadatan di tempat pembuangan akhir (TPA) serta pematangan tanah di lahan milik Pemkot Surabaya yang akan dimanfaatkan menjadi ruang publik.