logo Kompas.id
UtamaKorban Resmi Laporkan Pelaku...
Iklan

Korban Resmi Laporkan Pelaku ke Polisi

Oleh
M Fajar Marta
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OkcW89Vv1o0MTDbYiMKW7AwA1KY=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190102_145124_1546433396.jpg
SEKAR GANDHAWANGI UNTUK KOMPAS

Korban pemerkosaan yang diduga dilakuka oleh salah satu anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melakukan konsultasi hukum atas kasus yang dialaminya, Rabu (2/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS – RA, korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan resmi melapor ke kepolisian. Berbagai upaya hukum akan ditempuh, termasuk mengadu ke Komisi Nasional Perempuan.

“Kami melaporkan kejahatan kesusilaan terhadap SAB dengan Pasal 294 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” kata kuasa hukum korban Heribertus S Hartojo di Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000