Indonesia Resmi Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Oleh
B Josie Susilo Hardianto
·2 menit baca
PEWARKILAN TETAP RI DI NEW YORK
Wakil Tetap Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Duta Besar Duta Besar Dian Triansyah Djani memegang bendera Merah Putih setelah memancangkannya di Markas PBB di New York, Amerika Serikat, Rabu (2/1/2019). Peristiwa itu menandai dimulainya secara resmi masa keanggotaan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 1 Januari 2019-31 Desember 2020.
NEW YORK, RABU — Indonesia secara resmi menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hal itu ditandai dengan upacara sederhana di Markas PBB di New York, Amerika Serikat, saat Wakil Tetap Indonesia di PBB Duta Besar Dian Triansyah Djani memancangkan bendera Indonesia, Rabu (2/1/2019).
Dalam pernyataan pers resmi yang dirilis Perwakilan Tetap RI di New York disebutkan, pemancangan itu menandai dimulainya secara resmi masa keanggotaan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 1 Januari 2019-31 Desember 2020. Keanggotaan Indonesia di DK PBB ini merupakan keanggotaan yang keempat kalinya setelah sebelumnya pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
AP PHOTO/MARY ALTAFFER
Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi (kanan) mengekspresikan kegembiraan dengan menutup wajahnya setelah mengetahui Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, di Markas PBB, di New York, AS, Jumat (8/6/2018).
Indonesia terpilih menjadi anggota setelah mendapat dukungan dari 144 suara dari 193 negara anggota PBB. ”Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia,” kata Djani dalam pernyataan pers itu.
Lebih lanjut, dalam pernyataan resmi itu disebutkan, sebagai anggota DK PBB, Indonesia bersama 14 negara lainnya (AS, Inggris, Perancis, Rusia, China, Kuwait, Afrika Selatan, Pantai Gading, Guinea-Ekuatorial, Jerman, Belgia, Polandia, Peru, dan Republik Dominika) akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai mandatnya di dalam Piagam PBB.
Sejak 1 Januari 2019, Duta Besar Dian Triansyah Djani selaku Watap RI di PBB juga telah diberikan tanggung jawab sebagai Ketua Komite Resolusi DK PBB 1540 mengenai senjata pemusnah massal, Komite Sanksi terkait dengan terorisme seperti Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1267, di samping itu akan mengetuai Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1988. Indonesia juga akan menjadi Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan dan Komite Sanksi mengenai Irak.
Selain itu, di antara ke-15 anggota DK PBB selama kurun waktu 2019-2020, Indonesia merupakan negara penyumbang pasukan terbesar untuk Misi Keamanan PBB. Oleh karena itu, Indonesia akan memberi perhatian pada peningkatan efisiensi dan efektifitas misi perdamaian PBB di samping isu global lainnya.
Beberapa negara, yaitu Afrika Selatan, Belgia, Republik Dominika, dan Jerman–sebagaimana Indonesia–memulai masa keanggotaan mereka di Dewan Keamanan PBB. Bersama Indonesia mereka menggantikan negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yang berakhir masa tugasnya sejak 31 Desember 2018, yaitu: Kazakhstan, Bolivia, Etiopia, Belanda, dan Swedia. (*)