logo Kompas.id
UtamaIndonesia Resmi Jadi Anggota...
Iklan

Indonesia Resmi Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Oleh
B Josie Susilo Hardianto
· 2 menit baca
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/dp-YT_S42r48acMlfMggvbizOug=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FC67E246B-598D-4322-8CF8-C6F77CE20C09_1546494786.jpg
PEWARKILAN TETAP RI DI NEW YORK

Wakil Tetap Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Duta Besar Duta Besar Dian Triansyah Djani memegang bendera Merah Putih setelah memancangkannya di Markas PBB di New York, Amerika Serikat, Rabu (2/1/2019). Peristiwa itu menandai dimulainya secara resmi masa keanggotaan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 1 Januari 2019-31 Desember 2020.

NEW YORK, RABU — Indonesia secara resmi menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hal itu ditandai dengan upacara sederhana di Markas PBB di New York, Amerika Serikat, saat Wakil Tetap Indonesia di PBB Duta Besar Dian Triansyah Djani memancangkan bendera Indonesia, Rabu (2/1/2019).

Dalam pernyataan pers resmi yang dirilis Perwakilan Tetap RI di New York disebutkan, pemancangan itu menandai dimulainya secara resmi masa keanggotaan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 1 Januari 2019-31 Desember 2020. Keanggotaan Indonesia di DK PBB ini merupakan keanggotaan yang keempat kalinya setelah sebelumnya pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Editor:
Bagikan