JAKARTA, KOMPAS – Realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk sektor produksi belum sesuai ekspektasi. Untuk itu, lembaga penyalur yang realisasi KUR sektor produksinya di bawah 50 persen akan dikenai sanksi berupa pengurangan tambahan plafon mulai tahun 2019.
Pemerintah menargetkan realisasi KUR untuk sektor produksi mencapai 50 persen dari total KUR tahun 2018, senilai Rp 123,8 triliun. Namun, berdasarkan Kemenko Perekonomian, realisasi penyaluran KUR untuk sektor produksi sampai 30 November 2018 sebesar 45,6 persen, sementara KUR sektor perdagangan 54,4 persen.
Secara kumulatif, realisasi KUR mencapai Rp 118 triliun atau 95,7 persen dari pagu. Penyaluran KUR paling besar di Pulau Jawa (55 persen), Sumatera (19,3 persen), dan Sulawesi (11,1 persen). Adapun skema penyaluran KUR masih didominasi KUR Mikro (65,8 persen), KUR Kecil (33,9 persen), dan KUR TKI (0,3 persen).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berpendapat, lembaga penyalur lebih tertarik memberikan KUR ke pedagang karena perputaran uang lebih cepat dan pengajuan kreditnya terus naik. Sedangkan, KUR yang diberikan ke petani akan kembali paling lambat 6 bulan karena hanya dipakai untuk memulai tanam dan mengolah tanah.
“Kami akan kenakan pinalti kepada lembaba penyalur yang realisasi KUR untuk sektor produksi di bawah 50 persen,” kata Darmin, akhir pekan lalu di Jakarta.
Pinalti tersebut berupa sanksi pengurangan tambahan plafon yang diberikan ke lembaga penyalur, sebesar 5-30 persen. Saksi tersebut diharapkan mampu mendorong penyaluran KUR untuk sektor produksi yang mencakup bidang pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa. Sektor produksi ini memiliki efek berganda dan nilai tambah tinggi.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menuturkan, sanksi pengurangan tambahan plafon berlaku mulai tahun 2019. Pemerintah sudah mengantongi beberapa perbankan dan teknologi finansial (tekfin) yang akan dikenai sanksi. Realisasi KUR untuk sektor produksi di beberapa perbankan dan tekfin sangat kecil sehingga dinilai tidak mendukung upaya pemerataan ekonomi.
“Sektor produksi, seperti pertanian, perikanan, dan tambak garam, menyerap banyak tenaga kerja. Namun, di sisi lain tingkat kemiskinan di sektor-sektor itu juga cukup tinggi,” kata Iskandar.
Tambahan KUR
Pada 2019, pemerintah meningkatkan penyaluran KUR untuk sektor produksi menjadi 60 persen, dari 40 persen tahun 2018. Plafon KUR juga meningkat menjadi Rp 140 triliun yang akan disalurkan melalui 43 lembaga. Iskandar mengatakan, subsidi bunga yang diberikan pemerintah sebesar 10,5 persen sehingga suku bunga KUR tetap sebesar 7 persen.
Peningkatan plafon ini mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi triwulan III-2018 yang sebesar 5,17 persen; pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) 8,48 persen secara tahunan; inflasi hingga September 2018 sebesar 2,88 persen; serta proyeksi pertumbuhan kredit perbankan 2019 yang dirilis Bank Indonesia berkisar 10-12 persen.
Terkait penyaluran KUR tahun ini, kata Iskandar, realisasi ditargetkan mencapai Rp 120 triliun dari pagu Rp 123,8 triliun. KUR yang tidak tersalurkan akan dialokasikan ke tahun 2019 yang sebesar Rp 140 triliun. Saat ini debitur berjumlah 4.399.813 orang.
Secara terpisah, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, peningkatan KUR sektor produktif mesti dibarengi upaya mendorong produktivitas UMKM untuk ekspor. Potensi UMKM untuk ekspor cukup besar, tetapi kerap terkendala akses pasar, modal, dan informasi.
“Pemerintah bisa melibatkan lebih banyak UMKM dalam berbagai pameran nasional dan internasional agar pasar mereka terbentuk. Upaya mendorong ekspor juga dibarengi analisis permintaan produk UMKM dan target konsumen,” kata Eko.
Menurut Eko, salah satu penyebab produktivitas UMKM masih relatif rendah karena produksi masih berbasis permintaan. Akibatnya, mereka lebih sulit untuk melakukan ekspansi bisnis. Penyaluran KUR sektor produktif ini bisa menjembatani pelaku UMKM berani memperluas pasar dan meningkatkan produktivitas.