logo Kompas.id
UtamaAda Potensi Pencucian Uang...
Iklan

Ada Potensi Pencucian Uang Lewat Layanan Tekfin

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DpD1busw-5gvzhfGWWMvZGPv-YQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181221_UANG_B_web_1545390286.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Petugas mendata uang rupiah yang masuk ke Cash Center PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Jakarta, Jumat (21/12/2018). Menurut perkiraan Bank Indonesia, kebutuhan uang tunai nasional pada Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 akan meningkat sekitar 10,3 persen atau sebesar Rp 101,1 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 91,7 triliun.

JAKARTA, KOMPAS — Perkembangan teknologi digital membuka celah bagi tindak pidana pencucian uang melalui teknologi finansial. Kewaspadaan untuk mencegah kejahatan pencucian terjadi melalui platform digital menjadi penting.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko di Jakarta, Minggu (30/12/2018), menyampaikan, pada dasarnya, penyaringan identitas pemberi pinjaman di perusahaan teknologi finansial (tekfin) melalui dua kali proses verifikasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000