SURABAYA, KOMPAS – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan bahwa konsep pengembangan kota cerdas di Surabaya, Jawa Timur, bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan yang dibuat harus mampu memudahkan kehidupan masyarakat.
Tanpa keterlibatan masyarakat, kota cerdas sulit berhasil.Risma mengatakan, masyarakat merupakan bagian penting dalam pengembangan kota cerdas. Berawal dari kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang mudah, efektif, dan efisien, kebijakan yang dikeluarkan harus bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat.
“Partisipasi masyarakat dalam membangun kota cerdas sangat vital. Kalau mereka tidak memanfaatkan dan merasakan dampak langsung, sama saja solusinya tidak cerdas,” kata Risma, Jumat (28/12/2018) di Surabaya.
“Percuma jika membuat kebijakan yang canggih, bagus, dan menghabiskan banyak biaya jika perilaku masyarakatnya tidak bisa mengimbangi. Hanya menghabiskan anggaran yang tidak efektif,” tutur Risma.
Pemkot Surabaya memiliki slogan Light of Java dalam mengembangkan konsep kota cerdas. Slogan itu mencerminkan enam hal, yakni kota yang nyaman ditinggali, ramah investasi, kota hijau, ramah, dan terpercaya. Keenam slogan itu lalu diturunkan menjadi kebijakan-kebijakan yang membuat masyarakat Kota Surabaya semakin bangga dengan kotanya.
Ada beberapa kebijakan penerapan kota cerdas di Surabaya. Beberapa di antaranya yakni pelayanan publik berbasis elektronik, pemanfaatan sampah, energy, dan pengembangan masyarakat kampung.
Berbasisteknologi
Di bidang transportasi, misalnya menggunakan Surabaya Intelligent Transport System (SITS) yang mengatur lalu lintas agar tidak macet. Solusi berbasis teknologi ini cocok digunakan karena kompleksitas lalu lintas di Surabaya yang cukup padat. Sebagai kota metropolitan, kenyamanan di jalan raya merupakan hal yang penting karena berpengaruh dengan ekonomi.
“Kalau jalan macet, banyak biaya yang terbuang karena terlalu lama di jalan raya. Masyarakat pun tidak nyaman. Kalau pengaduan, semua bisa langsung ke nomor 112, mudah diingat dan solutif,” kata Risma.
Efektifitas dan efisiensi menjadi dua hal penting dalam pengembangan kota cerdas.
Solusi yang tepat akan membuat pembiayaan lebih murah dengan dampak yang lebih luas. Penerapan perizinan dan pelaporan keuangan secara elektronik misalnya mampu menghemat pengeluaran masyarakat serta dinas-dinas terkait. “Dalam setahun, penghematan dari belanja kertas mencapai Rp 29 miliar,” katanya.
Untuk menjamin pengembangan kota cerdas berlanjut meskipun berganti wali kota, cetak biru dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan cara tersebut, kebijakan akan tetap berlanjut meskipun kepala daerah berganti. Anggaran juga terus disediakan sehingga program ini tidak terputus.