JAKARTA, KOMPAS—Keempat tersangka dugaan pengaturan pertandingan sepak bola Liga 2 dan 3 di Jawa Tengah sudah ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Tersangka keempat, DI atau Dwi Irianto, disinyalir menerima dana dari Pr atau Priyanto. Adapun Priyanto adalah mantan anggota Komite Wasit Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Satuan Tugas Anti Mafia Bola menangkap Dwi alias Mbah Putih di salah satu hotel di Yogyakarta, Jumat (29/12/2018) pagi. Ia lantas tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat siang. “DI masih terkait dengan LP yang sama, yang Banjarnegara (laporan polisi Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani),” ujar Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Argo Yuwono, Sabtu (29/12/2018).
Argo menyatakan, belum mengungkap secara rinci peran Dwi dalam pertandingan di Liga 2 dan 3. Yang jelas, Dwi terkait dengan ketiga tersangka yang ditangkap sebelumnya, yakni Priyanto atau Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari, dan Johar Lin Eng, dalam dugaan pengaturan pertandingan. Ia juga menerima aliran dana dari Priyanto.
Argo menjelaskan, Dwi merupakan anggota Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia. Karena itu, Dwi turut berwenang memberikan sanksi pada pemain dan klub yang melakukan pelanggaran, serta berwenang untuk membatalkan sanksi.
Sementara ini, kasus yang sudah pada tahap penyidikan baru yang terkait LP Lasmi. Adapun terkait dugaan upaya pengaturan pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC dalam Liga 2 2018, Satgas kata Argo baru di tahap penyelidikan.
“Kami sudah memanggil Sesmenpora (Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewabroto) terkait lidik itu, untuk diklarifikasi, bukan diperiksa,” ucapnya.