logo Kompas.id
UtamaArtis SE Selundupkan 100 Gram ...
Iklan

Artis SE Selundupkan 100 Gram Kokain

Oleh
Neli Triana
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jALlVuZQAnWyRWxg6Yr-9ONkSRQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FWhatsApp-Image-2018-12-27-at-20.54.36_1545919064.jpeg
YOLA SASTRA UNTUK KOMPAS

Suasana konferensi pers penangkapan artis Steve Emmanuel terkait penyelundupan dan penyalahgunaan kokain, Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat menangkap artis sinetron SE atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis kokain. Tertangkapnya SEmemperpanjang daftar artis yang tersandung kasus narkotika.

Polisi menangkap SE di kediamannya, Kondominium Kintamani, Kelurahan Pela, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018) malam. Dari tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 92,04 gram kokain, alat hisap kokain atau bullet, dan botol kaca penyimpan kokain.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000