JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat menangkap artis sinetron SE atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis kokain. Tertangkapnya SEmemperpanjang daftar artis yang tersandung kasus narkotika.
Polisi menangkap SE di kediamannya, Kondominium Kintamani, Kelurahan Pela, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018) malam. Dari tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 92,04 gram kokain, alat hisap kokain atau bullet, dan botol kaca penyimpan kokain.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, dalam konferensi pers, Kamis (27/12/2018), mengatakan, berdasarkan tes urin, tersangka positif menggunakan kokain.
"Tersangka sejak 2008 sudah menggunakan kokain. Awalnya diberi temannya, kemudian mencoba. Alasan menggunakan kokain untuk menambah kepercayaan diri," kata Argo.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, polisi sudah mengawasi gerak-gerik SE sejak September 2018. Setelah mendapatkan bukti yang cukup kuat, barulah polisi menangkap tersangka.
“Menurut pengakuan tersangka, kokain seberat 100 gram diselundupkan dari Belanda pada 11 September 2018 menggunakan pesawat. Sebanyak 8 gram sudah digunakan oleh tersangka,” kata Hengki.
Kepada polisi, tersangka mengaku, menyelundupkan kokain dari Belanda karena kualitasnya lebih bagus. Kokain yang selama ini beredar di Indonesia, kebanyakan sudah dicampur dengan berbagai zat anastesi lainnya. Kokain sebanyak itu untuk digunakan sendiri.
Menurut Hengki, kokain seberat 100 gram termasuk banyak untuk dipakai sendiri. Selain itu, polisi juga heran kenapa kokain sebanyak itu bisa lolos dari bandara, padahal di sana ada alat pendeteksi narkotika.
“Akan kita pertajam lagi penyelidikannya, mengapa barang ini bisa lolos. Kami bekerja sama dengan pemangku kebijakan di bandara agar modus-modus serupa tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz mengatakan, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), tersangka membawa sendiri kokain ke Indonesia dengan salah satu maskapai. Kokain dililit dengan baju dan dimasukkan ke dalam koper di bagasi. Tersangka mengaku baru pertama kali menyelundupkan kokain.
Meskipun masih dalam tahap penyelidikan, Erick hampir bisa memastikan kasus ini berkaitan dengan jaringan narkotika internasional. Ini mengingat kokain yang diselundupkan berasal dari luar negeri dan jumlahnya banyak. “Kita sudah ada data dan nama pemasoknya dari Belanda,” ujar Erick.
Kepada awak media, artis yang pernah membintangi sinetron Gadis Mencari Cinta (2003) ini mengaku, menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya. “Teman-teman jangan meniru saya. Saya menyesal, tidak akan mengulangi lagi,” ujarnya.
SE terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Kasus SE ini memperpanjang daftar artis yang terjerat kasus narkotika. Berdasarkan catatan Litbang Kompas, pada 2018, sedikitnya ada lima artis yang ditangkap, antara lain komika MT (September), musisi FRM (Agustus), aktor FA (Februari), artis RF (Februari), dan DZ (Februari).
Sementara itu, pada 2017, setidaknya ada tujuh artis yang terjerat kasus narkotika. Mereka, yaitu TS (Agustus), pesinetron AMT (Juli), artis PA (Juli), AZ (Juli), musisi IK (April), musisi RR (Maret), dan musisi A (Februari).
Para artis ataupun selebritas menjadi sasaran empuk sindikat narkotika untuk memperluas jaringannya karena faktor popularitas, finansial, dan gaya hidup.
Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional Ali Johardi, Senin (17/9/2018) silam, mengatakan, para artis menjadi sasaran pengedar narkoba untuk memperluas jaringan karena para pesohor ini memiliki pengaruh besar di masyarakat, terutama bagi para penggemarnya.
“Artis yang sudah menggunakan narkoba akan memengaruhi penggemarnya dan cenderung diikuti. Itu harapan sindikat narkoba,” ujar Ali, (Kompas.id, 17/9/2018).
Gaya hidup glamor para pesohor turut menjadi faktor. Jam kerja yang tidak menentu dan tingginya tuntutan pekerjaan, seperti syuting kejar tayang, memengaruhi mereka menggunakan narkoba agar melepaskan keletihan fisik ataupun pikiran.
"Mereka dipengaruhi bahwa penggunaan narkoba merupakan solusi agar tidak lapar dan energi tetap terjaga karena efek stimulan,” kata Ali. (YOLA SASTRA)