Kuota Impor Daging Tetap, Peningkatan Produksi Dipertanyakan
Oleh
M Paschalia Judith J
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menetapkan kuota impor daging kerbau tahun 2019 sebanyak 100.000 ton. Angka ini dinilai belum mencerminkan tren menuju swasembada daging sapi dan kerbau.
Angka itu sama dengan kuota impor tahun 2018. ”Hal ini menunjukkan impor daging kerbau belum mampu merangsang produksi daging dalam negeri,” ujar Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf, Minggu (23/12/2018).
Pemerintah menetapkan kuota tersebut dalam rapat koordinasi pangan di tingkat Kementerian Koordinator Perekonomian. Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi menyebutkan, kebutuhan daging sapi dan kerbau nasional tahun 2019 diprediksi 620.000 ton.
Pasokan daging sapi dan kerbau dari dalam negeri berkisar 450.000 ton. ”Selisihnya akan dipenuhi dengan impor sapi bakalan, daging sapi, dan daging kerbau,” kata Agung.
BKP mencatat, kebutuhan daging sapi dan kerbau tahun 2018 diperkirakan mencapai 663.000 ton. Suplai dari dalam negeri berkisar 429.000 ton.
Menurut Rochadi, impor idealnya memenuhi 10 persen kebutuhan nasional jika negara mencita-citakan swasembada. Apabila kuota tahun 2019 masih sama, pengadaan dalam negeri menjauhi cita-cita swasembada.
Di sisi harga, keberadaan daging kerbau beku impor merusak pasar. Daging kerbau dinilai dapat menyubstitusi daging sapi. Daging kerbau beku impor di tingkat konsumen berkisar Rp 70.000 per kilogram, sedangkan harga daging sapi segar dari peternak dijual Rp 116.000-123.000 per kg.
Rochadi menyarankan kuota daging kerbau impor yang dijual bebas di pasar dibatasi. Bahkan, dia berharap sebagian besar daging kerbau impor dijadikan bahan baku industri pengolahan.
Dalam jangka panjang, menurut Ketua Umum PPSKI Teguh Boediyana, importir daging beku diwajibkan memberikan seekor sapi indukan untuk dikembangbiakan peternak setiap mengimpor daging dalam jumlah tertentu. Selain itu, pemerintah diharapkan meningkatkan kualitas dan kuantitas peternakan kerbau dalam negeri. Saat ini, populasi kerbau sekitar 1 juta ekor.
Pemerintah akan mengimpor daging kerbau dari India, sama seperti pada 2018. ”Kami tidak setuju impor daging dari India karena negara tersebut belum dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku,” kata Teguh.
Rochadi menambahkan, Indonesia belum siap menghadapi risiko penularan penyakit mulut dan kuku tersebut. Kualitas serta kuantitas fasilitas kesehatan hewan, laboratorium, tenaga ahli, dan pendidikan tinggi yang memiliki spesifikasi masih perlu ditingkatkan.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, impor daging kerbau itu diputuskan berdasarkan neraca dagang Indonesia-India. Dia menambahkan, realisasi impor daging kerbau sepanjang 2018 mencapai 80.000 ton.