Dari Katowice untuk Aksi Iklim

Presiden COP24 Michal Kurtyka melompat di ujung sesi terakhir Konferensi Tingkat Tinggi COP24 tentang perubahan iklim di Katowice, Polandia Selatan, Sabtu (15/12/218).
Konferensi Para Pihak terkait perubahan iklim usai. Forum itu melahirkan Paket Katowice berisi sejumlah aksi mengatasi dampak perubahan iklim menindaklanjuti Kesepakatan Paris.
Paket Katowice sebagai panduan bagi penerapan Kesepakatan Paris pada 2020 dihasilkan dalam Konferensi Para Pihak Ke-24 (COP24). Perhelatan itu digelar Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) selama hampir dua pekan pada 3-15 Desember 2018 di Katowice, Polandia.
Paket tersebut dihasilkan melalui pembahasan draf buku panduan atau rules book yang alot oleh tim negosiator dari 197 negara yang terbagi dalam dua kubu, yakni kelompok negara maju dan berkembang, yang mempertahankan kepentingan masing-masing. Draf setebal 144 halaman itu mengatur tentang aksi iklim yang diprioritaskan pada lima hal, yaitu mitigasi, adaptasi, bidang keuangan, kerja sama teknis dan peningkatan kapasitas, serta inovasi teknologi.
Paket tersebut dirancang untuk mendorong aksi iklim yang ambisius dan berfokus pada masyarakat yang paling rentan terkena dampak perubahan iklim, terutama di negara kepulauan seperti Indonesia. Dampak terparah yang bakal dihadapi akibat kenaikan suhu bumi akibat akumulasi gas rumah kaca di atmosfer adalah mengecilnya wilayah daratan dan terbenamnya pulau-pulau kecil. Kondisi itu terjadi karena permukaan laut naik sebagai akibat mencairnya es di kutub. Pencairan di kutub dipicu kenaikan suhu bumi.
Dalam COP24, fokus pembahasan lebih banyak diarahkan pada aspek adaptasi. Hal itu dilontarkan antara lain oleh negara kepulauan di Pasifik yang mulai terancam berkurang wilayah daratannya karena kenaikan suhu muka laut. Mereka merencanakan pembangunan tanggul di pantai untuk mencegah masuknya air laut ke wilayah daratan.
Terkait adaptasi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya menegaskan, hal itu jadi bagian penting Dokumen Niatan Kontribusi Nasional (NDC) Indonesia dengan tiga wilayah target ketahanan iklim, yakni ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, ketahanan ekosistem, dan lanskap.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mewakili Pemerintah Indonesia menerima Maskot simbol COP bernama "Light Us" dari MIPAI (Mediterania Intelligence & Public Affairs Institute) dan Foundation Prince Albert II de Monaco. Penyerahan markot dilaksanakan di Pavilliun Indonesia di COP24 Spodek Arena Katowice Polandia. Penghargaan diberikan utk upaya Indonesia dalam menerapkan program SDGs dan COP, berinisiatif dlm mengatasi dampak perubahan iklim dan mendorong pembangunan berkelanjutan dg menggalang partisipasi semua pihak termasuk masyarakat.
Ketahanan ekonomi akan dicapai melalui pertanian dan perkebunan berkelanjutan, pengelolaan dan konservasi daerah aliran sungai (DAS) terpadu, pemanfaatan lahan terdegradasi untuk energi terbarukan, serta pola konsumsi energi lebih baik.
Adapun ketahanan sosial dan penghidupan akan dicapai melalui peningkatan kapasitas adaptasi dengan mengembangkan sistem peringatan dini, kampanye kesadaran publik berbasis luas, dan program kesehatan masyarakat serta kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan lokal untuk mengamankan akses ke sumber daya alam utama.
Sementara ketahanan ekosistem dan lanskap akan dicapai melalui konservasi dan restorasi ekosistem, perhutanan sosial, dan perlindungan zona pesisir. Upaya lain adalah manajemen DAS terpadu dan penerapan konsep kota-kota yang tahan iklim.
Komitmen
Dalam pertemuan COP24, tiap negara menyampaikan rencana NDC untuk ditinjau secara bersama. Rangkaian program kerja untuk penerapan Kesepakatan Paris dipaparkan, mulai dari tahap perencanaan, penerapan, pelaporan, peninjauan, hingga inventarisasi hasil. Dari implementasi NDC di setiap negara, selanjutnya pengukuran dan inventarisasi dilakukan sehingga dapat terlihat secara makro pengurangan emisi secara global.
Berdasarkan global stocktake itu, rencana jangka selanjutnya akan dibuat. Jadi, program itu merupakan suatu lingkaran. ”Paket Katowice menyepakati petunjuk teknis semua tahapan tersebut,” kata Nur Masripatin, National Focal Point Indonesia untuk UNFCCC, yang memimpin tim negosiator Indonesia pada COP24.
Sementara Siti Nurbaya memaparkan, pihaknya akan menggunakan panduan teknis itu dalam implementasi NDC di Indonesia. Sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk 260 juta orang, Indonesia amat rentan terhadap dampak dari perubahan iklim. Meski demikian, Indonesia dapat berperan besar mengurangi emisi karbon, khususnya di sektor kehutanan dan energi, dengan menerapkan energi terbarukan ramah lingkungan.
Indonesia berkomitmen pada kesepakatan tersebut. Komitmen itu terutama diwujudkan dalam transformasi pada emisi rendah karbon dalam jangka panjang dan mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan tantangan pembangunan berkelanjutan.
Posisi Indonesia
Sejauh ini, Indonesia memiliki kertas posisi yang dibahas di forum COP24. Poin penting yang menurut Indonesia perlu dibahas adalah pemenuhan obligasi atau kewajiban negara maju untuk pendanaan iklim.
Terkait program kerja Kesepakatan Paris, Indonesia menekankan pada Paket Katowice, antara lain terkait dukungan pendanaan. Mobilisasi dukungan pendanaan harus melebihi upaya yang sudah dilakukan saat ini. Dukungan pada persiapan dan pelaporan komunikasi adaptasi dibutuhkan untuk rencana adaptasi dan aksi demi meningkatkan ketahanan iklim.

Masalah lain yang penting adalah laut. Di COP24, delegasi Indonesia memperjuangkan kontribusi kelestarian laut sebagai penanggulangan dampak perubahan iklim. ”Kita melihat kaitan laut dan iklim, mitigasi kita terhadap sampah di laut (terutama sampah plastik), penegakan hukum, serta menjaga ekosistem mangrove. Dengan perubahan ekosistem laut, terjadi perubahan pola migrasi ikan dan panennya berkurang,” kata Nugrahadi di sela diskusi di Paviliun Indonesia.
Kondisi dan kapasitas negara terkait kedaruratan juga dinilai penting diperkuat. ”Hal ini penting karena tantangan perubahan iklim semakin berat terkait bencana alam,” ucapnya.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ruandha Agung Sugardiman menambahkan, pihaknya akan mendorong sosialisasi NDC ke sejumlah provinsi dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Hasil COP24 akan membantu kita menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis NDC,” katanya.
Jika Kesepakatan Paris dilaksanakan, ia berkeyakinan akan terjadi penurunan suhu bumi. Kini, lubang ozon tertutup karena kesuksesan Protokol Montreal. Pada 1980-an, ada pelarangan penggunaan CFC dan aerosol. Jadi, Kesepakatan Paris harus diterapkan secara universal.