LONDON, KAMIS – Pemerintah Inggris per 20 Desember 2018 melarang penjualan gading gajah. Langkah ini dinilai sangat penting untuk menekan perburuan gajah di Asia dan Afrika karena Inggris merupakan salah satu pasar perdagangan gading legal di dunia.
Rancangan Undang-Undang tentang Gading ini telah menerima Royal Assent, persetujuan dari Kerajaan atas usulan undang-undang yang telah dibahas di parlemen. Artinya, RUU tersebut telah resmi menjadi UU.
Hal ini melegakan banyak pihak yang prihatin akan perburuan gajah karena pasar gading yang masih terbuka legal. Dengan UU ini, setiap perdagangan gading di dalam maupun dari wilayah Inggris akan masuk ke dalam perbuatan kejahatan/kriminal.
“Ini adalah hadiah Natal terbaik yang bisa diberikan Inggris kepada gajah terancam di dunia di Afrika dan Asia,” kata Mary Rice, Direktur Eksekutif EIA dalam siaran pers, Kamis (20/12/2018).
Undang-Undang Gading di Inggris merupakan perundangan penting untuk mengambil tindakan tegas dalam perlindungan populasi gajah dari perburuan dan perdagangan gading. Ia berharap negara-negara yang masih memiliki pasar gading domestik legal untuk mengikuti langkah Inggris.
Pada Januari 2016, EIA memimpin 26 organisasi untuk mengajukan petisi kepada Pemerintah Inggris untuk menutup pasar gading domestiknya. Penelitian perdagangan pada 2017 menunjukkan bahwa Inggris adalah pengimpor legal terbesar gading di dunia - dan pengekspor gading legal terbesar ke perdagangan Hong Kong dan China. Pada periode 2010-2015, Inggris mengekspor lebih banyak gading legal daripada negara lain.
Pemerintah Inggris meresponsnya dengan menggelar konsultasi publik terkait hal ini. Lebih dari 70.000 orang dan organisasi berpartisipasi, dengan lebih dari 88 persen mendukung larangan.
Terkuat di dunia
Undang-Undang Gading baru di Inggris adalah salah satu larangan gading terkuat di dunia dan mencakup sebagian besar barang dalam perdagangan, yang tunduk pada pengecualian sempit tertentu.
“Sekarang setelah undang-undang diberlakukan, kami sangat mendesak Pemerintah Inggris untuk menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk pelaksanaan dan penegakannya yang tepat,” kata dia.
Dengan langkah larangan yang dilakukan Inggris saat ini, EIA mendesak Uni Eropa dan Jepang - dua dari pasar hukum terbesar yang tersisa untuk gading - untuk melarang semua penjualan gading dalam negeri.
“Di mana pun pasar gading dalam negeri yang legal, menjadi bukti jelas yang menunjukkan bahwa mereka memberikan peluang yang mudah untuk pencucian gading ilegal dan juga mempertahankan permintaan gading di kalangan konsumen,” kata dia.
Dalam situs resmi Pemerintah Inggris, www.gov.uk, UU Gading (Ivory Bill) ini menjadi perundangan per 20 Desember 2018. Perundangan ini telah melewati proses pembahasan di Parlemen sejak 23 Mei 2018. Diperkirakan UU ini mulai diberlakukan total pada akhir 2019.
Disebutkan, populasi gajah menurun hingga sepertiga selama 10 tahun terakhir dan sekitar 20.000 ekor gajah dibantai untuk memenuhi permintaan gading.
“Undang-Undang gading adalah tonggak dalam perjuangan kami untuk melindungi satwa liar dan lingkungan. Kecepatan perjalanannya melalui Parlemen menunjukkan kekuatan perasaan di semua sisi DPR pada masalah kritis ini,” kata Environment Secretary, Michael Gove dalam situs Pemerintah Inggris tersebut.
Setelah UU ditetapkan, pemerintah mulai memperkenalkan larangan total untuk menangani barang-barang yang berisi gading gajah, tanpa memandang usia mereka di Inggris, serta ekspor dari atau impor ke Inggris. Mereka juga mengenakan hukuman keras bagi pelanggar berupa denda dan kemungkinan hukuman penjara.