Polda Jatim Duga Kuat Ada Unsur Kesalahan Teknik Proyek
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur dan tim ahli telah melaksanakan gelar perkara peristiwa tanah ambles, Selasa (18/12/2018) pukul 21.41, di Jalan Raya Gubeng, Surabaya. Tim menduga kuat ada unsur kesalahan teknik dalam proyek pembangunan sarana ritel dan sarana kesehatan Rumah Sakit Siloam Surabaya sehingga dinding sisi timur penahan tahan proyek runtuh lalu membuat tanah ambles di Jalan Raya Gubeng.
”Dari hasil olah tempat kejadian perkara, gelar perkara, dan hari ini ada pengamatan tindak lanjut dari tim ahli, ada dugaan kuat terjadi kesalahan teknis yang mengakibatkan tanah ambles di Jalan Raya Gubeng,” ujar Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan dalam jumpa pers di Kantor Redaksi Kompas Biro Surabaya, sekitar 30 meter dari lokasi tanah ambles, Kamis (20/12/2018).
Menurut Luki, tim penyidik berkesimpulan amblesan dengan panjang sampai 100 meter, lebar sampai 25 meter, dan kedalaman sampai 20 meter merupakan akibat dari kegiatan proyek perluasan RS Siloam Surabaya. Kawasan terdampak terbatas pada lokasi proyek ke timur, termasuk sebagian trotoar sisi barat, sebagian Jalan Raya Gubeng yang merupakan prasarana empat lajur, dan sebagian halaman satu rumah warga, griya busana Elizabeth, dan kantor Bank Negara Indonesia.
”Rumah Sakit S (Siloam) akan membangun basement tiga lantai ke bawah dan mal dengan rencana 26 lantai. Kami akan menyelidiki seluruh aspek, perizinan, dan sebagainya,” kata Luki.
Tim penyidik juga telah memeriksa 34 orang sebagai saksi. Sebanyak 29 orang di antaranya merupakan pegawai perusahaan pelaksana proyek, yakni PT Nusantara Konstruksi Engineering. Selebihnya adalah tim ahli dan pejabat Pemerintah Kota Surabaya. ”Dari sana ada dugaan kuat kesalahan teknis dalam pengerjaan proyek basement yang mengakibatkan tanah ambles,” ujar Luki.
Wakil Kepala Polda Jatim Brigadir Jenderal (Pol) Toni Harmanto sebagai Ketua Tim Investigasi Tanah Ambles menambahkan, dugaan kuat merupakan kesimpulan sementara berdasarkan olah TKP, keterangan saksi, gelar perkara, dan pengumpulan fakta-fakta di lapangan. Tim terus mengumpulkan bukti sekaligus merancang konstruksi hukum yang akan digunakan untuk penanganan kasus dan menjerat pihak yang dianggap bertanggung jawab. ”Kasus masih dalam penyelidikan, tetapi secara intensif dan belum ada pihak yang dipersangkakan,” katanya.
Namun, PT Nusantara Konstruksi Engineering dan RS Siloam Surabaya sudah pasti akan dimintai pertanggungjawaban. ”Akan diuji pertanggungjawaban mereka dari hasil penyelidikan unsur administrasi dan sebagainya,” ujar Toni.
Nur Hidayat, anggota Tim Ahli dari Pusat Teknologi Reduksi Risiko Bencana Badan Pengkajian dan Peneratan Teknologi (BPPT), mengatakan, peristiwa tanah ambles atau lesak membentuk lubang runtuhan (sinkhole) di Jalan Raya Gubeng merupakan peristiwa yang sering terjadi karena aktivitas alam atau kegiatan oleh manusia.
Surabaya merupakan daratan endapan aluvial sungai sehingga secara teoretis akan minim peristiwa tanah terhunjam secara alami. Tanah ambles secara alami biasa terjadi di daratan karst atau kapur. Lokasi tanah ambles, lanjut Nur Hidayat, bukan jalur patahan atau sesar Surabaya dan Waru. ”Tanah ambles akibat aktivitas manusia karena misalnya pertambangan, penyedotan air besar-besaran, dan konstruksi pembangunan,” kata Nur.
Widjo Jongko, anggota tim ahli juga dari BPPT, mengatakan, dalam pengamatan di dinding sisi selatan, ditemukan beberapa retakan. Ada yang lama dan diketahui dari keberadaan lumut. Itu berarti di belakang dinding ada permukaan air cukup tinggi dan akan bertambah mengingat saat ini musim hujan.
Keberadaan permukaan air dapat menggerus lapisan tanah sekaligus mengganggu kekuatan dinding. Selain itu, ada pula retakan baru yang diduga kuat dampak dari tanah ambles akibat dinding sisi timur runtuh. ”Ini perlu ditelusuri, terutama yang retakan lama, adakah inspeksi dan tindak lanjut penanganannya,” ujarnya.