JAKARTA, KOMPAS Pemerintah Provinsi DKI mulai menertibkan pedagang kaki lima di trotoar kawasan Tanah Abang. Penertiban ini dilakukan setelah beroperasinya jembatan penyeberangan multiguna (JPM) di kawasan perdagangan itu. Sejalan itu, pemerintah juga menata jaringan transportasi umum melalui program Jak Lingko.
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara tahap penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilakukan di trotoar sepanjang Jalan Jati Baru Raya. Pemerintah menurunkan petugas gabungan menjaga kawasan itu agar steril dari pedagang. Jika ada pedagang yang nekat, petugas akan mengangkut barang dagangannya dari tempat itu.
“Penertiban ini sudah disepakati bersama. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja sudah bertugas di sana untuk menjaga trotoar,” katanya di Jakarta, Senin (17/12/2018).
Adapun PKL yang saat ini masih menempati trotoar di sepanjang Jalan Kebon Jati atau di depan Pasar Tanah Abang Blok G hingga Blok F akan direlokasi ke Pasar Blok F bersama dengan sisa pedagang Jalan Jati Baru Raya yang tidak mendapat tempat di JPM.
Sampai Senin kemarin, proses relokasi pedagang masih dalam proses meskipun rencana ini sudah disampaikan sejak awal tahun 2018. Di sisi lain, kata Bayu, saat ini pembenahan JPM masih terus dilakukan, salah satunya dengan menambah toilet untuk pengguna.
Tambahan toilet ini dibutuhkan karena banyaknya pengunjung serta pedagang di JPM. Selain toilet, perlu ada kursi untuk pengunjung agar bisa beristirahat di sana.
Dengan adanya JPM, kata Bayu, jumlah pejalan kaki di trotoar semakin berkurang. Dia yakin pengurangan ini mendorong PKL tidak lagi berjualan di trotoar.
Jak Lingko
Selain menata arus pengunjung melalui JPM, penataan Tanah Abang juga dilakukan dengan menata transportasi umum massal lewat program Jak Lingko. Hal ini mendesak karena sebagian warga masih mengandalkan layanan ojek. Sementara keberadaan ojek yang tidak tertata kerap memperparah kesemrawutan kawasan itu.
Karena itu, Bayu mendorong PT Transportasi Jakarta sebagai operator Jak Lingko segera menambah armada Jak Lingko yang beroperasi di sana. Saat ini baru sembilan unit angkutan dari 307 unit yang direkomendasikan beroperasi di sana.
Koordinator Koalifisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengatakan, pengoperasian JPM Tanah Abang bisa menjawab permasalahan PKL di Jalan Jati Baru Raya. Namun, komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga trotoar steril di Tanah Abang tersebut masih perlu dilihat lebih jauh.
“Kami mengapresiasi pembangunan JPM ini, namun kami berharap hal ini tidak menjadi dalih agar trotoar bisa untuk PKL karena pejalan kaki sudah diberikan jalur di JPM. Justru seharusnya bisa menyelesaikan masalah PKL di trotoar,” katanya.
Menurut Alfred, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, trotoar harus dikembalikan fungsinya sebagai fasilitas untuk pejalan kaki.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 1 Edy Kuswoyo mendukung penataan kawasan Tanah Abang. Bentuk dukungan itu dilakukan dengan membuka pintu penghubung antara JPM dengan Stasiun Tanah Abang saban hari pukul 05.30-21.00. “Pembukaan ini sudah dilakukan sejak 10 Desember. Pada tanggal yang sama, gerbang tiket yang mengarah ke jembatan digeser maju sekitar lima meter,” katanya.
Dalam sehari, jumlah penumpang di Stasiun Tanah Abang sekitar 90.000-100.000 penumpang di hari kerja dan 120.000-150.000 penumpang di akhir pekan. Sekitar 50 persen keluar-masuk dari arah JPM dan sebagian lewat gerbang di Jatibaru.