logo Kompas.id
UtamaKota Bekasi Luncurkan Kartu...
Iklan

Kota Bekasi Luncurkan Kartu Identitas Anak

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SlKNPILBYOvJ0IbkxFlT0cxIf1k=/1024x678/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181217_134200SILO.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Suasana pembuatan Kartu Identitas Anak di pendopo Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/12/2018).

BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi meluncurkan Kartu Identitas Anak, Senin (17/12/2018). Namun, ketersediaan blangko masih jauh dari total jumlah anak. Sosialisasi kegunaan kartu tersebut juga belum merata.

Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016 tentang KIA. Setiap anak di bawah usia 17 tahun dan belum menikah wajib memiliki kartu identitas yang berlaku secara nasional tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000