Tim Gabungan Polri dan TNI Kerja Sama Mengungkap Pelaku
JAKARTA, KOMPAS Tim gabungan kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama-sama mengungkap pelaku perusakan Markas Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur. Hingga Jumat (14/12/2018) sore, penyidik belum dapat mengungkap identitas kelompok massa perusak Markas Polsek Ciracas.
Sementara polisi menangkap lima tersangka pengeroyok dua anggota TNI yang diduga menjadi pemicu peristiwa itu.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi mengatakan tim investigasi gabungan sedang bekerjasama mengungkap kasus ini. Tim investigasi fokus mengungkap apakah penyerangan Markas Polsek Ciracas terkait pengeroyokan dua anggota TNI.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan internal termasuk dari gambar dan video. Kami berikan ke seluruh komandan satuan di Jakarta untuk mengecek ada tidak anggotanya. Saat ini, kami belum bisa memastikan pelaku anggota TNI,” ujarnya.
Kristomei mengatakan saat kejadian Selasa (11/12/2018) malam ada dua gelombang massa. Gelombang pertama mendatangi lokasi penganiayaan di pertokoan Arundina dan Polsek Ciracas sekitar pukul 20.00-21.00. Kemudian Komandan Resort Militer serta Komandan Distrik Militer memerintahkan massa bubar. Sekitar pukul 22.00, gelombang kedua datang memprovokasi dan merusak Markas Polsek Ciracas.
Oknum tertentu
Meskipun begitu, Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) M Iqbal meminta publik tidak menuding oknum tertentu sebagai pelaku pembakaran Markas Polsek Ciracas. Kesetaraan semua pihak di hadapan hukum dikedepankan untuk mengungkap kasus itu secara transparan dan adil. Saat ini, kata Iqbal, penyidik gabungan sedang memeriksa sejumlah barang bukti di tempat kejadian
Hal serupa disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Santos Gunawan Matondang. Menurut dia, seluruh pihak harus menghormati proses hukum, sehingga tidak perlu menebak para pelaku dalam peristiwa itu. “Jangan berandai-andai,” kata Santos.
Sejalan dengan ini, penyidik telah menangkap lima tersangka pelaku pengeroyokan angota TNI. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengutarakan mereka lima tersangka itu berinisial AP (32), HP (30), D (35), IH (33) dan SR (25) yang berprofesi juru parkir.
Mereka disangka telah memukul dan memegang korban pengeroyokan yaitu Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda. Atas perbuatannya, lima tersangka terancam hukuman lima tahun lebih sesuai pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Adapun mengenai pelaku perusakan Markas Polsek Ciracas, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roycke Harry Langie menduga amuk massa dipicu oleh kemarahan setelah penganiayaan dua anggota TNI. Namun Roycke belum dapat menjelaskan lebih detail terkait itu. Penyidik masih mendata jumlah kerusakan di Markas Polsek Ciracas. “Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya sama-sama melakukan penyelidikan,” katanya.
Setara di depan hukum
Sementara itu, komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti menekankan, penyelidikan peristiwa pembakaran Markas Polsek Ciracas harus didasarkan pada asas persamaan di hadapan hukum bagi seluruh warga negara.
Apabila terbukti ada keterlibatan oknum aparat, maka tindakan itu murni kesalahan oknum itu yang tidak terkait kebijakan institusi. “Tidak boleh ada diskriminasi dalam penegakan hukum," urai Poengky.
Hingga kemarin, layanan di Markas Polsek Ciracas mulai berjalan setelah lumpuh karena kerusuhan. Ajun Inspektur Satu Agus Supriyanto yang melayani pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) mengatakan, 45 permohonan SKCK telah diproses hingga siang kemarin.
”Biasanya sehari bisa 80-90 orang, tetapi seharian ini baru setengahnya. Mungkin warga belum tahu bahwa pelayanan sudah dibuka lagi,” kata Agus.
Adapun gedung yang terbakar belum terlihat ada perbaikan. Namun, genteng dan penyangga atap yang anjlok telah diturunkan. Genteng-genteng itu pecah, sementara penyangga atap dari baja hangus. Kerugian akibat kerusakan diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
Kepala Polsek Ciracas Komisaris Agus Widartono telah pulih setelah dirawat di rumah sakit. Ia pun sudah ikut patroli seperti sedia kala. Untuk menunjang tugas aparat, ada penggantian kendaraan operasional berupa enam sepeda motor dan tiga mobil patroli baru. Sebelumnya, lebih dari 17 kendaraan di halaman parkir Polsek Ciracas dirusak massa.
Agus mengimbau masyarakat untuk tidak takut mengurus keperluannya di Polsek Ciracas. ”Polsek Ciracas adalah milik masyarakat. Kami pasti menjamin keselamatan masyarakat,” ujarnya. (Kristian Oka Prasetyadi)