Tunda Pindahkan Kedutaan Besar, Australia Akui Jerusalem
Oleh
Harry Bhaskara, dari Brisbane, Australia
·2 menit baca
BRISBANE, KOMPAS - Australia akan mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel tetapi akan menunda pemindahan kedutaan besarnya dari Tel Aviv. Sebagai gantinya, sebuah kantor konsulat jenderal akan dibuka di Jerusalem mengingat biaya pemindahan yang mencapai 200 juta dollar Australia (sekitar Rp 2.1 trilliun).
SBS melaporkan, keputusan itu akan diumumkan seusai pertemuan Dewan Pemerintahan Australia (COAG) yang berlangsung di Adelaide, Rabu (12/12/2018).
“Tampaknya langkah itu diambil sebagai usaha untuk menyelamatkan muka Australia,” tutur Primrose Riordan, wartawan The Australian, pada acara diskusi The Drum, ABC TV, Rabu (12/12/2018).
Isu pemindahan kedutaan besar Australia di Israel pertama kali dilempar oleh Perdana Menteri Scott Morrison pada bulan Oktober meskipun ia sudah diperingati oleh mantan Perdana Menteri Malcolm Turnbull bahwa negara-negara tetangga, termasuk Indonesia, tidak akan senang.
Pernyataan Morrison itu bertepatan dengan pemilihan sela di Wentworth, sebuah kawasan elit di Sydney yang secara tradisi dikuasai oleh Partai Liberal, yang mempunyai penduduk warga Yahudi dengan kepemilikan suara sebesar 12 persen. Morrison yang dianggap memainkan isu itu untuk memenangkan pemilihan di Wentworth mendapat kritikan luas. Partai Liberal pimpinan Morrison kalah dalam pemilihan itu dan pemerintahaannya menjadi pemerintahan minoritas karena keunggulan satu suara pemerintahan koalisi di parlemen gugur.
Praktis
Mengutip seorang menteri, suratkabar Sydney Morning Herald melaporkan, “diperlukan pendekatan praktis dan pragmatis” yang dapat meredam kemarahan mitra dagang negara-negara Islam namun juga tidak membuat Morrison terlihat mundur dari pernyataannya bulan Oktober lalu.
Suratkabar The Australian melaporkan beberapa menteri senior cenderung mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel tetapi kurang menyetujui pemindahan kedutaan besar.
Presiden Donald Trump mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel pada Desember 2017 dan memindahkan kedutaan besar Amerika Serikat dari Tel Aviv bulan Mei lalu. Tindakan itu membuat senang Israel tetapi menangguk kemarahan negara-negara Arab dan negara-negara Barat sahabat Amerika.
Status Jerusalem menjadi hambatan utama dalam usaha perdamaian Israel dan Palestina. Israel menganggap semua bagian kota, termasuk sektor timur yang direngkuh sesudah perang tahun 1967 sebagai bagian dari ibukotanya. Palestina bersikeras bahwa sektor timur merupakan calon ibukota dari negara Palestina yang akan datang.
Pada April 2017, Rusia mengakui bagian barat Jerusalem sebagai ibukota Israel dan bagian timur sebagai ibukota Palestina yang akan datang.