logo Kompas.id
UtamaPolisi Ungkap Penipuan kepada ...
Iklan

Polisi Ungkap Penipuan kepada Remaja

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_aIvQIPQdcwIJwU-lL8ct3e6nmM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FIMG-20181212-WA0013_1544602594.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Dua tersangka kasus penipuan AS (33) dan HA (40) ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2018). Kedua tersangka melakukan penipuan dengan modus pertolongan jahat dan menyasar korban usia remaja.

JAKARTA, KOMPAS - Polisi meringkus dua tersangka kasus penipuan dengan korban remaja. Modus penipuan dilakukan menuduh korban sebagai pelaku pemukulan saudara pelaku. Namun ulah AS (33) dan HA (40) berhasil dibongkar polisi hingga keduanya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2018).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Andi Wijaya mengatakan, pelaku sengaja menyasar korban yang berusia remaja. Awalnya korban Joshua (13), dilaporkan orangtuanya diculik karena tidak bisa dihubungi selama beberapa jam. Pada Sabtu (1/12/2018), Joshua dan temannya Mabel (13) yang berada di depan Hotel Kristal, Cilandak, Jakarta Selatan dipepet kedua tersangka AS dan RD.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000