Polisi Tangkap Satu Tersangka Pengeroyok Anggota TNI
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap satu tersangka pengeroyok anggota Tentara Nasional Indonesia yang terjadi di Cibubur, Jakarta Timur. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan tersangka AP ditangkap di rumahnya di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018) pukul 08.30 saat sedang tidur.
Adapun tersangka AP sehari-hari bekerja sebagai juru parkir. Menurut Argo, pengeroyokan dilakukan para juru parkir terhadap anggota TNI AL dan Pasukan Pengamanan Presiden, di Cibubur, Jakarta Timur, Senin (10/12/2018). Pengeroyokan berawal karena senggolan di tempat parkir, kemudian terjadi keributan. Video pengeroyokan itu beredar secara viral. Namun, Argo membantah video itu menjadi pemicu perusakan Markas Polsek Ciracas.
”AP perannya adalah memegang korban dan ikut memukul. Ada temannya tiga orang, yaitu I, H, dan D. Tiga orang ini masih dicari. Segera kami tangkap karena perannya sudah kami ketahui. AP dikenakan pasal pengeroyokan,” kata Argo.
Menurut Argo, massa mendatangi Markas Polsek Ciracas untuk menanyakan kasus pengeroyokan yang terjadi di tempat parkir di Cibubur. Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Tony Surya Putra sudah menyampaikan kepada massa bahwa pelaku sedang dikejar.
”Massa merasa tidak puas, kemudian merusak mobil dan kantor. Ada tiga anggota yang terluka, dua rawat jalan dan satu masih di RS Kramatjati. Anggota yang rawat jalan adalah anggota Resmob dan sopir kapolres, yang masih dirawat adalah Kapolsek Ciracas karena luka lebam,” kata Argo.
Argo menambahkan, data kerusakan di Markas Polsek Ciracas masih didata. Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Tony Surya Putra juga enggan menyebutkan data kerusakan.