JAKARTA, KOMPAS — JAKARTA, KOMPAS Advokasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik membutuhkan landasan hukum peraturan daerah. Selain itu, penyerapan kosakata dari bahasa daerah menjadi istilah resmi bahasa Indonesia perlu digalakkan.
Hal itu mengemuka dalam lokakarya kajian dan evaluasi kegiatan kebahasaan serta kesastraan yang digelar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Senin (10/12/2018).
Kemarin, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa juga memberikan penghargaan kepada harian Kompas untuk kategori berdedikasi menggunakan Bahasa Indonesia. Menurut Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dadang Sunendar, kategori berdedikasi disematkan pada Kompas, karena sudah tiga kali atau lebih meraih penghargaan sebagai surat kabar yang terbaik menggunakan Bahasa Indonesia. Penghargaan serupa diberikan pada Koran Tempo. Sepuluh surat kabar lainnya ditetapkan sebagai media berbahasa Indonesia terbaik, antara lain Media Indonesia, Republika, dan Tribun Jabar.
Peraturan daerah
Saat ini, baru 14 dari 34 provinsi memiliki peraturan daerah terkait pemakaian Bahasa Indonesia, antara lain Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Maluku Utara. ”Provinsi-provinsi lain terus didorong untuk membuat perda pemakaian Bahasa Indonesia,” kata Kepala Pusat Pembinaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hurip Danu Ismadi.
Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah. Landasan hukum itu bertujuan memastikan Bahasa Indonesia tertib digunakan di ruang publik, seperti kantor dan pusat perbelanjaan.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui balai bahasa di provinsi juga rutin mengadakan bimbingan teknis kepada kepala sekolah serta guru Bahasa Indonesia. Lembaga ini juga terus melakukan penyerapan bahasa daerah ke Bahasa Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menemukan padanan kata tanpa perlu menyerap bahasa asing.
Tiap tahun, 25.000 kata bahasa daerah dikaji keselarasan makna dan potensinya untuk menjadi istilah resmi Bahasa Indonesia. Keputusan penyerapan istilah dari bahasa daerah diambil dua kali setahun. ”Tiap Jumat, laman badanbahasa.kemdikbud.go.id juga menampilkan kosakata baru,” ujarnya.
Dalam acara itu, hadir mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (2014-2016) yang kini menjabat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut dia, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menargetkan memiliki 200.000 lema pada 2019. Saat ini, jumlah lema Bahasa Indonesia baru 91.000, sangat tertinggal dibandingkan Bahasa Inggris dengan 1 juta lema.
DKI Jakarta menerima anugerah Reksa Bahasa atas komitmen memastikan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik. Salah satu cara memotivasi siswa untuk menggemari Bahasa Indonesia sehingga terbiasa menggunakannya secara tertib ialah lewat pelajaran kesusasteraan.
Guru Bahasa Indonesia SMAN 75 Jakarta Lusi Anida menuturkan, siswa membutuhkan motivasi untuk membaca. Berada di pesisir utara Jakarta, siswa di sekolah ini tumbuh bersama keluarga yang bekerja sebagai penarik becak, tukang ojek, dan nelayan. Dari segi sosial dan ekonomi keluarga, siswa dinilai tak memiliki budaya membaca maupun sarananya di rumah.
"Namun, mereka memiliki minat membaca setelah guru menceritakan sekelumit kisah, misalnya dari novel-novel pujangga baru di kelas," ucap Lusi. Setelah siswa tertarik dengam cerita yang dituturkan guru, mereka disuruh mencari bukunya di perpustakaan sekolah. Hal ini mampu meningkatkan minat dan kemampuan membaca siswa meskipun belum secara drastis.
Lusi menerangkan, melalui novel-novel sastra siswa belajar mengenai berbagai hal secara tidak langsung. Misalnya, melalui novel Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Thohari siswa membahas mengenai pilihan hidup Srintil menjadi penari ronggeng yang harus melayani penduduk kampungnya. Siswa belajar mengenai kemiskinan, kesetaraan jender, dan kesehatan reproduksi.
"Buku teks Kurikulum 2013 untuk Bahasa Indonesia hanya memberi acuan pokok tata bahasa dan definisi karya sastra beserta kompetensi yang harus dikuasai siswa. Guru bisa bebas mencari karya sastra yang cocok dengan kompetensi tersebut," kata Lusi.