Pasca Kongres Kebudayaan Indonesia 2018, pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat segera melaksanakan resolusi kongres atau turunan dari abstraksi agenda Strategi Kebudayaan dalam tempo sesingkat-singkatnya.
JAKARTA, KOMPAS – Setidaknya terdapat tujuh resolusi Kongres Kebudayaan Indonesia 2018 yang disiapkan untuk menjabarkan tujuh agenda Strategi Kebudayaan. Ketujuh resolusi ini bersumber dari seluruh rangkuman aspirasi masyarakat yang dihimpun selama rangkaian panjang KKI 2018 sejak April 2018 dan memuncak pada Desember 2018.
"Ada dua amanat KKI 2018, yaitu penyusunan Strategi Kebudayaan 20 tahun ke depan yang disampaikan ke Presiden untuk ditetapkan dan Resolusi Kongres yang akan diimplementasikan segera," kata Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, Senin (10/12/2018), di Jakarta.
Resolusi Kongres pertama adalah melembagakan Pekan Kebudayaan Nasional sebagai platform aksi bersama yang memastikan peningkatan interaksi kreatif antar budaya. Resolusi ini merupakan turunan dari agenda Strategi Kebudayaan pertama, yaitu menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi budaya untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif.
Berikutnya, resolusi kedua adalah memastikan terjadinya alih pengetahuan dan regenerasi melalui pelindungan dan pengembangan karya kreatif untuk kesejahteraan para pelaku budaya, serta pelibatan maestro dalam proses pendidikan dan pembelajaran formal. Resolusi ini merinci agenda Strategi Kebudayaan kedua, melindungi dan mengembangkan nilai, ekspresi dan praktik kebudayaan tradisional untuk memperkaya kebudayaan nasional.
Guna menterjemahkan agenda Strategi Kebudayaan ketiga, mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan budaya untuk memperkuat kedudukan Indonesia di dunia internasional, KKI 2018 menyusun resolusi ketiga yaitu meningkatkan diplomasi kebudayaan dengan memperkuat perwakilan luar negeri sebagai pusat budaya Indonesia, meningkatkan jumlah dan mutu program pertukaran dan residensi untuk seniman, peneliti dan pelaku budaya, dan menjadikan diaspora Indonesia sebagai ujung tombak pemajuan kebudayaan Indonesia di luar negeri.
Tingkatkan kesejahteraan
KKI 2018 menawarkan resolusi keempat membangun pusat inovasi yang mempertemukan kemajuan teknologi dengan warisan budaya di tiap daerah melalui sinergi antara pelaku budaya dan penggerak ekonomi kreatif guna memanfaatkan kekayaan budaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Resolusi ini mencoba mengkonkretkan agenda Strategi Kebudayaan keempat, yaitu memanfaatkan obyek pemajuan kebudayaan untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat.
Selanjutnya, turunan dari agenda Strategi Kebudayaan kelima: memajukan kebudayaan yang melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat ekosistem adalah membangun mekanisme pelibatan seniman dan pelaku budaya dalam kebijakan kepariwisataan berkelanjutan dan ekonomi kreatif yang berbasis komunitas, kearifan lokal, ekosistem budaya, pelestarian alam, dan pemanfaatan teknologi.
Pada resolusi keenam, KKI 2018 merekomendasikan pembentukan Dana Perwalian Kebudayaan guna memperluas akses pada sumber pendanaan dan partisipasi masyarakat dalam pemajuan kebudayaan. Langkah ini merupakan implementasi dari agenda Strategi Kebudayaan keenam tentang reformasi kelembagaan dan penganggaran kebudayaan.
Terakhir, resolusi ketujuh yang akan dilakukan adalah memfungsikan aset publik (seperti gedung terbengkalai, balai desa, gedung kesenian) dan fasilitas yang telah ada (taman budaya dan museum) sebagai pusat kegiatan dan ruang-ruang ekspresi kebudayaan guna memperluas dan menjamin pemerataan akses masyarakat pada kebudayaan. Ini adalah perincian agenda strategis ketujuh berupa peningkatan peran pemerintah sebagai fasilitator pemajuan kebudayaan.
"Yang akan segera dirumuskan adalah pelembagaan Pekan Budaya Nasional yang mungkin dilangsungkan dua tahun sekali dan pembentukan Dana Perwalian Kebudayaan," tambah Hilmar.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat penyerahan dokumen Strategi Kebudayaan ke Presiden Joko Widodo mengatakan, KKI 2018 merupakan cerminan dari usaha untuk berkepribadian dalam kebudayaan. Tanpa adanya sikap itu, mustahil kebudayaan nasional dapat dikelola dengan baik.