BADUNG, KOMPAS – Asosiasi pengembang Real Estat Indonesia berkomitmen mendukung pembangunan hunian berkualitas dengan harga terjangkau masyarakat berpenghasilan rendah.
Komitmen Real Estate Indonesia (REI) terhadap program satu juta rumah itu tecermin dalam tema Rapat Kerja Nasional (Rakernas) REI 2018 di Nusa Dua, Badung, Bali, yakni meningkatkan sinergi pemerintah bersama REI dalam pembangunan rumah rakyat. Untuk itu, REI bersinergi dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah daerah dan perbankan.
Dalam rangkaian pembukaan Rakernas REI 2018, Rabu (5/12/2018), Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata mengatakan, sekitar 4.700 pengembang dari anggota REI menjadi pengembang rumah bersubsidi, termasuk rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Hampir 4.700 pengembang terdaftar di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai developer rumah subsidi adalah anggota REI,” kata Soelaeman dalam jumpa wartawan seusai pembukaan Rakernas REI 2018. “Jadi sudah jelas fokus dan keberpihakan REI terhadap pembangunan rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah),” ujarnya.
Penyediaan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat juga menjadi ajakan REI terhadap kalangan real estat dunia dalam pertemuan bisnis Federasi Real Estat Internasional (FIABCI), atau FIABCI Global Business Summit, di Nusa Dua, Badung, Bali, pada Kamis (6/12/2018).
Terkait hal itu, Soelaeman, yang juga menjabat Presiden FIABCI Indonesia dan Presiden FIABCI se-Asia Pasifik periode 2018-2019, mengatakan, FIABCI juga harus terlibat menyelesaikan persoalan urban di dunia, termasuk penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di negara sedang membangun.
Dalam pembukaan Rakernas REI 2018, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid mengatakan, swasta dan komunitas berperan dalam pencapaian program pemerintah. Pemerintah memerlukan para pengembang dan perbankan untuk mendukung program satu juta rumah.
“Pemerintah maksimal membangun 20 persen, 30 persen melalui subsidi, dan 50 persen oleh asosiasi bersama perbankan,” ujar Khalawi. Dengan sinergi tersebut, menurut Khalawi, realisasi program satu juta rumah pada 2018 mampu mencapai 1.041.000 unit, atau lebih dari satu juta unit, per November 2018.
Khalawi menambahkan, pemerintah sudah membenahi regulasi, antara lain, menyederhanakan perizinan dari 33 tahapan menjadi 11 tahapan dan menyingkat proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), untuk mendukung dan mempercepat penyediaan hunian rakyat.
Pemerintah juga merancang program penyediaan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Khalawi meminta kalangan REI tetap mendukung program satu juta rumah selain program pembangunan rumah bagi ASN, TNI, dan Polri.
Lebih lanjut Soelaeman juga mengatakan, REI juga dilibatkan dalam pembangunan kembali (rekonstruksi) permukiman masyarakat yang terdampak bencana alam gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat; dan gempa bumi disertai tsunami di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah. Untuk proses rekonstruksi rumah korban bencana di NTB, ujar Soelaeman, pengembang turut membangun rumah sesuai model konstruksi dari pemerintah, yakni rumah instan sederhana sehat (RISHA).