BANDUNG, KOMPAS — Perusahaan besar diharapkan bisa menjadi contoh bagi pelaku industri kecil dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan. Butuh dorongan lebih besar dari semua pihak agar kontribusi sektor industri lebih berdaya guna untuk masa depan lingkungan di Indonesia.
Hal itu terungkap dalam Seminar Kontribusi Dunia Usaha dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/12/2018).
Hadir dalam acara itu Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Karliansyah, Direktur Eksekutif SDGs Center Universitas Padjadjaran Zuzy Anna, dan Rektor Universitas Padjadjaran Tri Hanggono Achmad.
Karliansyah menyatakan, kontribusi industri besar ada lingkungan diperlukan untuk kelestarian alam. Untuk membentuk kepedulian ini, Karliansyah mengatakan, pihaknya lantas menilai perusahaan dengan kriteria tertentu dalam Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper). Perusahaan yang dinilai memiliki beberapa kriteria, di antaranya industri yang memiliki kontribusi besar bagi komoditas ekspor negara dan terdaftar di pasar bursa.
”Harapannya, perusahaan besar itu lebih peduli lingkungan sehingga bisa memberikan contoh bagi perusahaan-perusahaan kecil,” katanya.
Perusahaan yang masuk ke dalam program ini berjumlah 1.903 pada tahun 2018. Jumlah ini belum sebanding dengan total perusahaan industri dan jasa yang mencapai 525.000 perusahaan. Namun, Karliansyah optimistis, jumlah perusahaan yang mengikuti program akan bertambah setiap tahunnya. Penilaian dari Proper bisa menjadi jaminan dalam pinjaman perbankan sehingga bisa membantu permodalan perusahaan.
”Semuanya akan dilakukan bertahap. Sekarang kami mengembangkan sistem pendaftaran daring. Ke depannya, kami berharap perusahaan yang mendaftar dalam program ini akan meningkat hingga dua kali lipat, sekitar 3.500 perusahaan lainnya,” ujarnya.
Dari perusahaan-perusahaan yang sudah terdaftar, kata Karliansyah, 437 industri di antaranya menjadi calon kandidat hijau. Artinya, perusahaan-perusahaan ini mengelola lingkungan lebih dari syarat yang diberikan, seperti dampak pencemaran terhadap lingkungan. Perusahaan yang mendapatkan nilai hijau dianggap memberikan inovasi dan sistem manajemen lingkungan yang peduli terhadap keanekaragaman hayati.
Salah satu perusahaan yang memiliki status hijau di Jabar adalah PT Star Energy Geothermal, perusahaan energi yang mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Wayang Windu di Kabupaten Bandung. Perusahaan ini mengupayakan normalisasi Situ Cisanti yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Wayang Windu.
Pencapaian global
Direktur Eksekutif SDGs Center Universitas Padjadjaran Zuzy Anna menambahkan, penilaian ini memberikan tempat bagi perusahaan untuk menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan. Ia mengatakan, semangat ini diharapkan bisa meningkatkan indeks SDGs Indonesia yang masih minim.
”SDGs merupakan pencapaian global pada tahun 2030. Oleh karena itu, dukungan diperlukan karena industri dan lingkungan saling menopang dan memengaruhi aspek sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Senada dengan Zuzy, Rektor Universitas Padjadjaran Tri Hanggono Achmad menyatakan, industri dan lingkungan saat ini masih dianggap bertentangan. Di satu sisi, negara membutuhkan industri dan manufaktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain, masalah lingkungan yang semakin kompleks, seperti pencemaran, membuat industri semakin disalahkan.
”Seharusnya pengetahuan masyarakat tidak menempatkan industri tidak memperhatikan lingkungan. Banyak pelaku industri yang memiliki kesadaran. Harus ada studi yang lebih tajam untuk membangun industri yang tidak untuk kesejahteraan, tetapi juga lingkungan. Jika tidak, siap-siap industri disalahkan,” katanya.