Penyusunan Desain Blok Pulau Sempu untuk Perlindungan dan Pelestarian
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur mengklaim penyusunan desain blok, yakni semacam zonasi di wilayah cagar alam Pulau Sempu yang menjadi kontroversi saat ini, tidak lain untuk kepentingan perlindungan dan pelestarian. Tujuannya memudahkan penyusunan rencana pengelolaan jangka pendek ataupun jangka panjang.
”Tidak ada perubahan status untuk cagar alam Pulau Sempu di Kabupaten Malang. Untuk perubahan status diperlukan evaluasi penyesuaian fungsi,” ujar Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jatim Nanda Prihadi, Kamis (6/12/2018).
Nandang mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mengevaluasi kesesuaian fungsi cagar alam Pulau Sempu. Evaluasi dilakukan oleh tim teknis yang dibentuk kementerian. Tim ini berisi pemerintah, akademisi, ahli, dan masyarakat.
Tim teknis telah mengumpulkan bahan dan membuat analisis sebagai rekomendasi KLHK dalam mengelola Pulau Sempu. Hasil rekomendasinya adalah fungsi cagar alam dipertahankan dengan melakukan rehabilitasi kawasan karena terjadi kerusakan ringan.
Menindaklanjuti hasil rekomendasi itu, disusun dua blok (semacam zonasi) di pulau seluas 877 hektar itu. Pertama, blok perlindungan dan kedua adalah blok rehabilitasi. Awalnya tim teknis merekomendasikan penyusunan tiga blok, yakni blok perlindungan, rehabilitasi, dan blok khusus. Namun, hasil konsultasi publik menyatakan blok khusus ditiadakan sehingga tersisa dua blok.
”Blok perlindungan untuk kawasan yang masih lestari, sedangkan blok rehabilitas untuk kawasan yang mengalami kerusakan. Penyusunan desain blok ini bukan penataan, melainkan hanya pembagian wilayah untuk memudahkan penanganan,” kata Nandang.
Blok perlindungan penting sebab berdasarkan hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia melalui Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Purwodadi, ratusan flora di Pulau Sempu rentan terhadap ancaman kepunahan karena kenaikan muka air laut dan perubahan iklim. Pulau kecil seperti Sempu lebih rawan mengalami tekanan perubahan iklim yang lebih buruk dibandingkan pulau besar.
Di sisi lain, BBKSDA tidak bisa menutup mata terhadap keberadaan masyarakat yang mengambil manfaat dari Pulau Sempu. Contohnya para nelayan yang menyewakan perahu. Tentunya mereka berharap agar wisatawan banyak datang supaya penghasilannya besar.
BBKSDA ingin melindungi dan menjaga kelestarian Pulau Sempu bersama masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat. Tanpa peran serta masyarakat, upaya sebagus apa pun sulit berhasil. Adapun untuk merangkul masyarakat perlu edukasi yang berkesinambungan.
Dia menceritakan, sebagai kawasan cagar alam, aktivitas yang diperbolehkan adalah untuk kepentingan penelitian dan pendidikan. BBKSDA banyak menerima izin penelitian atau survei dari lembaga pendidikan. Namun, jumlah pesertanya kerap lebih dari 10 orang.
Menghadapi situasi seperti itu, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi sebab khawatir disalahgunakan, misalnya menjadi tujuan wisata. Untuk penelitian biasanya cukup 2-4 orang. Namun, untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tidak mudah. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng LSM lingkungan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Cagar Alam Pulau Sempu menolak wacana perubahan status cagar alam yang berada di seberang Pantai Sendangbiru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, itu (Kompas, 4/12/2018).
Pengunjuk rasa mengkritik langkah BBKSDA Jatim yang membuat blok-blok karena khawatir akan menurunkan fungsi cagar alam. Penolakan dilakukan wakil dari aliansi saat mengikuti konsultasi publik penataan blok cagar alam Pulau Sempu, Senin (3/12/2018).
”Ini adalah pertemuan kesekian kali terkait penurunan status Pulau Sempu. Kami selalu digiring ke opini bahwa Sempu masih layak sebagai cagar alam atau tidak,” ujar juru bicara Aliansi Peduli Cagar Alam Pulau Sempu, Agni Istigfar Paribrata.
Menurut Agni, hal yang perlu dilakukan saat ini bukan penataan blok, melainkan penindakan hukum terhadap pelanggar yang masuk kawasan konservasi. Sebab, menurut data yang diperolehnya, pada 2013 ada 30.000 wisatawan yang masuk dalam setahun.