JAKARTA, KOMPAS—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berhasil memindahkan pedagang unggas dari eks Pasar Bebek Marunda ke Rumah Potong Hewan Unggas Rorotan di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Salah satu tujuannya, memperbesar kontrol terhadap perdagangan unggas dan menekan risiko penularan penyakit unggas. Para pengusaha ayam di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, jadi sasaran selanjutnya untuk direlokasi.
“Yang sudah direncanakan yaitu dari Kecamatan Matraman pindah ke Rawa Terate (Kecamatan Cakung, Jakarta Timur),” ucap Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Sri Hartati, saat dihubungi pada Kamis (6/12/2018).
Menurut dia, di kecamatan itu kandang milik pelaku usaha penampungan dan pemotongan ayam berlokasi di Kelurahan Utan Kayu Selatan dan Kelurahan Pisangan Baru. Penampungan dan pemotongan unggas di Pasar Enjo, Kecamatan Pulo Gadung, juga direncanakan pindah ke lokasi yang sama di Rawa Terate.
Hartati menambahkan, Pemprov DKI saat ini tengah membangun rumah potong hewan unggas (RPHU) di Rawa Terate. Pemindahan tempat penampungan dan pemotongan dari Matraman ditargetkan dimulai tahun depan, tetapi ia belum memastikan bulannya. “Diusahakan setelah bangunan selesai, sambil kami sosialisasi lagi,” ujarnya.
Kandang-kandang itu berdekatan dengan permukiman warga sehingga dikhawatirkan meningkatkan risiko penularan penyakit unggas ke manusia, termasuk flu burung. Pantauan di di Jalan Arjuna I, Utan Kayu Selatan, terdapat satu kompleks kandang dekat simpang Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Bulu-bulu halus ayam bertebaran di jalan. Aroma tidak sedap menguar dari keranjang-keranjang ayam pada bak dua truk yang diparkir di pinggir jalan. Sepeda motor ramai lalu lalang di jalan selebar sekitar lima meter itu.
Adapun kandang ayam di Kelurahan Pisangan Baru berdekatan dengan kantor lurah. Setidaknya terdapat lima kompleks kandang di kiri, kanan, serta seberang Kantor Lurah Pisangan Baru. Bau dari kandang ayam tercium hingga halaman kantor. Pada jalan masuk salah satu kompleks kandang, ada genangan air kotor.
Di setiap kantor kandang, terpasang papan pengumuman Pemprov DKI dengan informasi, tempat bersangkutan ditutup untuk kegiatan penampungan dan pemotongan unggas. Penutupan berlaku mulai Desember 2014. Meski demikian, kandang-kandang di sana tetap melayani pembelian ayam hingga sekarang.
Ujang (35) adalah pelanggan salah satu kandang di Pisangan Baru sejak 2004. Ia biasa membeli 30 ekor ayam per hari untuk kebutuhan menjual ayam goreng tepung di daerah Kampung Melayu, Jakarta Timur. “Ya saya sih ngikutin aja, ga masalah,” tutur dia saat ditanya jika kandang pemasok ayam dipindah Pemprov.
Sementara itu, kasir pada kandang Mbak Endang, Didik Ribowo (23), menyebutkan, para pelaku usaha perdagangan ayam di sana belum mendapat kepastian lagi soal rencana pemindahan lokasi penampungan dan pemotongan. Pertemuan terakhir dengan Pemprov sudah nyaris setahun yang lalu. Meski demikian, mereka sudah melihat sketsa rancangan RPHU di Rawa Terate.
Menurut Didik, para pedagang ayam tidak punya pilihan selain setuju untuk dipindahkan. Namun, jika boleh memilih, lokasi saat ini lebih strategis. Banyak pelanggan mereka menjual kembali ayam di tempat-tempat yang berdekatan, seperti di Pasar Enjo dan di Pasar Jangkrik. Soal polusi yang ditimbulkan, terutama polusi udara, selama ini tidak ada warga yang menyampaikan keluhan.
Meski demikian, pengelolaan kandang masih rentan mencemari lingkungan. Sampah dan limbah dari kandang dibawa mobil ke tempat penampungan sampah, untuk diambil petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI. Air limbah dari kandang pun masuk ke selokan tanpa diolah terlebih dulu.
Pemindahan penampungan dan pemotongan unggas sudah berjalan pada para pedagang bebek dan ayam dari eks Pasar Bebek Marunda di sisi utara Jalan Akses Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Mereka pindah pada Januari 2018 ke RPHU Rorotan di Kelurahan Rorotan, Cilincing.
Pasar Bebek Marunda yang terkenal dengan komoditas bebek dan entoknya itu beroperasi secara ilegal, berdiri di atas lahan milik PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) serta berbahaya karena di bawah tanah terdapat pipa gas. Selain itu, tidak ada pemisahan antara penampungan unggas dan pemotongan unggas, limbah pemotongan unggas dibuang ke kali, serta air bersih sulit didapat. Kini, 73 pedagang dan pemotong unggas menempati kios di RPHU Rorotan.