logo Kompas.id
UtamaKomunitas Adat Laman Kinipan...
Iklan

Komunitas Adat Laman Kinipan Kehilangan Hutannya

Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WqdzBMcB8cfwczbbBiQMExR2ABw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FIMG_3773_1543990515.jpeg
DOKUMEN SAVE OUR BORNEO

Masyarakat dari Komunitas Adat Laman Kinipan melakukan unjuk rasa di lokasi tempat pembukaan lahan PT SML di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, pada akhir November lalu. Menurut mereka, hutan yang dibuka merupakan hutan adatnya.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Komunitas Adat Laman Kinipan di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, kehilangan hutannya setelah dikonversi menjadi perkebunan sawit. Sampai saat ini, baik perusahaan maupun komunitas adat masih saling klaim terhadap lahan yang dibuka.

Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing, Rabu (5/12/2018) di Palangkaraya, mengungkapkan, hutan yang dibuka merupakan wilayah kelola masyarakat adat yang sudah teregistrasi di Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA). Pemetaan itu selesai dilakukan dan diregistrasi pada April 2016 dengan luas mencapai 16.164 hektar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000