logo Kompas.id
UtamaMantan Polisi Jadi Kurir Sabu
Iklan

Mantan Polisi Jadi Kurir Sabu

Oleh
Rhama Purna Jati
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sM-uea0gJP-mcbzmVNVYNksM5Tc=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F201812RAM-Narkoba-II_1543831257.jpeg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Polda Sumatera Selatan mengungkap rencana pengedaran narkoba jenis sabu seberat 7,6 kilogram dan ekstasi sebanyak 500 butir, Senin (3/12/2018). Empat tersangka ditangkap, salah satunya adalah seorang mantan polisi.

PALEMBANG, KOMPAS — Mantan polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, FR (31), ditangkap  Direktorat Narkoba Polda Sumsel bersama tiga orang lainnya karena mengedarkan sabu sebanyak 7,6 kilogram dan ekstasi sebanyak 500 butir. Barang tersebut dia dapatkan dari mertuanya, yang ditahan di Lembaga Permasyarakatan  Narkoba Kabupaten Banyuasin,  dan dari seorang tahanan lain di LP yang ada di Pekanbaru, Riau.

Selain FR,  polisi juga menangkap EK (41), EB (31), dan MA( 31). Keempatnya merupakan warga dari Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Bersama mereka juga disita 7,6 kg sabu dan 500 butir ekstasi. ”Keempat tersangka masih memiliki hubungan saudara. FR sendiri disuruh oleh  mertuanya, EK, untuk membawa sabu,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Sumsel Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara, Senin (3/12/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000