Lima hari menjelang Kongres Kebudayaan Indonesia 2018, panitia kongres terus-menerus menerima aspirasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dari puluhan kabupaten/kota dan provinsi.
JAKARTA, KOMPAS — Hanya dalam waktu sepekan, jumlah pemerintah kabupaten/kota dan provinsi yang mengirimkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) bertambah dari 250 kabupaten/kota dan 25 provinsi menjadi 280 kabupaten/kota dan 27 provinsi. Belum seluruh kabupaten/kota dan provinsi menyerahkan PPKD, tetapi dari laporan yang ada, sejumlah isu dan agenda strategis kebudayaan mulai bisa dipetakan.
Sampai saat ini, Tim Perumus Strategi Kebudayaan yang diketuai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy terus-menerus mencermati semua PPKD dan aneka macam rekomendasi yang masuk. Dari seluruh masukan yang ada, tim akan merangkum dan merumuskannya menjadi Strategi Kebudayaan.
"Semuanya akan menjadi bahan pertimbangan, begitupun masukan-masukan yang baru datang belakangan," kata Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid yang juga sekretaris Tim Perumus Strategi Kebudayaan, Kamis (29/11/2018) di Jakarta. Kongres Kebudayaan Indonesia 2018 digelar 5-9 Desember 2018 mendatang di Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, Strategi Kebudayaan yang tengah disusun akan menjadi dasar perumusan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan yang menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang di bidang kebudayaan. Tim perumus masih akan membahas lagi rumusan Strategi Kebudayaan saat kongres 9 Desember 2018 sebelum diserahkan ke Presiden RI Joko Widodo.
"Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menghasilkan dokumen yang visioner, tetapi juga mengubah paradigma kita semua dalam praktik budaya kita sehari-hari. Harapannya, lewat perubahan paradigma itu, kita dapat semakin mengapresiasi keberagaman budaya bangsa dan meneruskannya pada anak-cucu kita lewat pendidikan yang bernafaskan kebudayaan,"ujar Muhadjir.
Kongres Kebudayaan Indonesia 2018 akan dihadiri 2000an peserta, terdiri dari masyarakat umum, penyusun PPKD kabupaten/kota dan provinsi, serta perwakilan 22 kementerian/lembaga yang terkait dalam penanganan kebudayaan.
Tujuh agenda strategis
Berdasarkan hasil pembahasan Pra-Kongres I, II, dan Pra-Kongres Sektoral, setidaknya ada tujuh agenda strategis kebudayaan yang akan diterapkan ke depan. Agenda-agenda ini didasarkan pada isu-isu pokok pemajuan kebudayaan yang berhasil disarikan dari sejumlah masukan dan rekomendasi.
Agenda strategis pertama adalah menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi budaya untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif; kedua melindungi dan mengembangkan nilai, ekspresi dan praktik kebudayaan tradisional untuk memperkaya kebudayaan nasional; dan ketiga mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan budaya untuk memperkuat kedudukan Indonesia di dunia internasional.
Berikutnya, agenda strategis keempat adalah memanfaatkan objek pemajuan kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; kelima memajukan kebudayaan yang melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat ekosistem; keenam reformasi kelembagaan dan penganggaran kebudayaan untuk mendukung agenda pemajuan kebudayaan; dan ketujuh meningkatkan peran pemerintah sebagai fasilitator pemajuan kebudayaan.