logo Kompas.id
UtamaRisiko Terkecil Ditimbang KPU
Iklan

Risiko Terkecil Ditimbang KPU

Oleh
Anthony Lee
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jy86nHlF3RAmxVScLKzt0p3C5kA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181127_KPU_B_web_1543313555.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

KPU Terima Rekomendasi dari Pengajar Tata Negara - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Arief Budiman (kiri) menerima saat menerima Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Anshari (kanan) yang hadir bersama Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan perwakilan masyarakat sipil di di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (27/11/2018). KPU menerima rekomendasi para perwakilan pengajar hukum tata negara dan masyarakat sipil ini terkait permasalahan pencalonan Oesman Sapta Odang menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilu 2019 yaitu sebaiknya anggota DPD bukanlah anggota partai politik. Namun KPU masih belum memberikan keputusan akan hal tersebut.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum akan mengambil pilihan kebijakan paling berisiko kecil dan mudah diterapkan untuk menyikapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terkait pencalonan Oesman Sapta Odang pada pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah. Hal ini karena KPU ingin menghindari sengketa di tengah masih panjangnya tahapan Pemilu 2019.

Kendati begitu, pilihan diupayakan mengerucut pada kebijakan yang bisa dimaknai untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan PTUN Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000