PP Pemuda Muhammadiyah Minta Penyelidikan Komprehensif
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah meminta polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelembungan dana dalam kegiatan Kemah Pemuda Islam 2017, di Yogyakarta, secara komprehensif. Mereka mendukung segala proses hukum yang sedang berjalan agar akar permasalahan ini didapatkan titik temunya.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah Trisno Rahardjo serta sejumlah perwakilan Panitia Kemah Pemuda Islam 2017, di Kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (29/11/2018).
”Kami mendukung penuh agar pihak kepolisian melakukan upaya penyidikan lebih komprehensif dengan memeriksa seluruh dokumen, baik yang dikeluarkan oleh Kemenpora, maupun LPJ yang disampaikan oleh ormas kepemudaan lain yang memperoleh pendanaan dari Kemenpora terkait kegiatan tersebut,” tutur Trisno.
Dalam kegiatan itu, terdapat dugaan penggelembungan dana sekitar Rp 2 miliar yang tidak dihabiskan penuh. Aparat kepolisian menduga ada data fiktif dalam penggunaan dana tersebut (Kompas, 26/11/2018).
Trisno menyampaikan, setelah ia mempelajari fotokopi dari dokumen laporan pertanggungjawaban, terdapat dokumen yang patut diduga telah terjadi kesalahan administrasi pelaporan karena ketidaksepahaman panitia. Namun, pemeriksaan harus dilakukan secara lebih mendetail lagi karena yang dipelajarinya baru dokumen fotokopi.
”Data dokumen fotokopi ini belum secara riil menjadi hal untuk pembuktian. Maka itu, perlu pembuktian lebih lanjut. Kami mendukung pemeriksaan yang dilakukan sehingga lebih terang pemeriksaannya,” kata Trisno.
Trisno tak menyebutkan secara rinci letak kesalahan dari pelaporan dalam dokumen fotokopi yang dipelajarinya. Ia hanya mengatakan, kesalahan tersebut terletak pada pembayaran atau transaksi.
”Itu memang ada kaitannya dengan pembayaran atau transaksi. Namun, karena ini masih fotokopi, apakah itu betul salah atau tidak (masih perlu dicari tahu),” ujar Trisno.
Trisno menambahkan, Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah (2013-2018) Dahnil Anzar Simanjuntak tidak mengetahui isi dari laporan pertanggungjawaban tersebut. Tanda tangan yang terdapat dalam laporan tersebut merupakan hasil pemindaian yang dibubuhkan panitia tanpa sepengetahuan Dahnil.
”Panitia berasumsi kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik. Kami menganggap pelaporan tersebut hanya pelengkap administrasi semata,” kata Trisno. ”Perlu kami sampaikan, beliau tidak terkait persoalan ini.”
Trisno menambahkan, dimasukkannya tanda tangan Dahnil dalam laporan tersebut juga karena waktu pelaporan yang terbatas, yaitu 14 hari. Lalu, panitia melakukan penyusunan laporan mirip seperti proposal pengajuan yang turut memuat tanda tangan Dahnil sebagai ketua organisasi.
Sementara itu, Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam 2017 Ahmad Fanani tidak mau dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut. Ia meminta agar informasi mengenai persoalan itu diberikan oleh kuasa hukumnya saja.